Dalam situasi politik dan situasi bahaya Covid-19, semua bisa menahan diri dan memaklumi serta memaafkan sesama.
Saat ini, kadang kita tidak sadar membuat perasaan orang di sekitar kita tersinggung dan langsung mengadu agar pidana dipenjara dengan alasan biar jera. Seperti kebanggaan memenjarakan saudara kita karena tersinggung harga diri, dulu sebelum jaman elektronik sekarang masih bisa saling memaafkan bukan harus mempidanakan biar jera.
Padahal, di dalam ajaran agama kita harus saling memaafkan. Kenapa di saat ini kita ingin pembenaran gampang tersinggung dan membalasnya agar jera, padahal kita harus bersatu melawan Covid-19 musuh bersama. Tapi di saat kita berhadapan dengan musuh bersama itu saat ini juga diantara kita saling mencari keunggulan dan mengadukan orang yang kita anggap menghina.
Kami tidak menuduh tapi marilah kita saling instropeksi bagaimana saling menghormati, saling mengasihi, tidak perlu kita mempidanakan karena tersinggung dibuat saudara kita. Situasi Covid-19 ini sangat berbahaya sudah banyak yang meninggal. Pemerintah kelihatan berupaya keras agar kita yang tinggal ini tidak terkena Covid-19
Harapan kami mohonlah kepada segenap lapisan masayarakat jangan cepat-cepat emosi dan membalaskan ketersinggungan dengan mengadukan Pidana agar jera, dalam situasi yang penuh tantangan ini semakin banyak cobaan, terutama Covid-19, ekonomi, politik.
Marilah kita hadapi cobaan-cobaan itu dengan penuh persaudaraan dan memaafkan yang membuat ketersinggungan perasaan kita pribadi ataupun kelompok.
Kalaupun ada persoalan pribadi antar pribadi tidak perlu yg lain menarik narik persoalan itu ke kelompok itu dengan kelompok sana, mari semua persoalan diselesaikan dengan penuh kekeluargaan dan saling mengasihi.
Penulis adalah Koordinator PMPHI Sumut Drs. Gandi Parapat