Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Sekda Medan Pastikan Vaksin Aman dan Teruji

Sumutcyber.com, Medan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman kembali disuntik Vaksin Covid-19 tahap 2 di Posko Satgas Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Jumat (29/1/2021). Penyuntikan tahap kedua ini dilakukan setelah 14 hari menerima suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama.

Pantauan wartawan, pelaksanaan vaksinasi tahap 2 ini sama seperti sebelumnya, yakni penerima vaksin harus melalui 4 meja. Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang diderita peserta.

Bacaan Lainnya

Usai mendaftar, penerima vaksin selanjutnya melakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh) pada meja kedua. Kemudian, peserta akan diberikan vaksin pada meja ketiga. Selanjutnya, meja terakhir peserta akan menerima Kartu Vaksinasi Covid-19 sebagai tanda telah selesai disuntik vaksin.

Usai disuntik vaksin Covid-19, Sekda Kota Medan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman mengatakan, vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, sambung Sekda, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan. 

“Pelaksanaan vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan untuk dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan,” kata Sekda.

Sekda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Medan mau mengikuti vaksinasi ini secara 2 tahap. “Insya Allah Saya bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan sudah mengikuti vaksinasi kedua kali dan tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya juga mendengar laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, bahwa para tenaga kesehatan yang sudah di vaksin tahap pertama lalu juga tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya berharap, dengan adanya vaksinasi ini dapat membuktikan bahwa vaksin ini aman dan sudah teruji, dengan begitu semua masyarakat nantinya diharapkan juga mau mengikuti vaksin sesuai dengan waktu gilirannya masing-masing,” harap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengungkapkan, setelah vaksinasi Covid-19 pertama di Kota Medan tanggal 15 Januari 2021 kemarin, hari ini Pemerintah Kota Medan kembali melakukan Vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Medan. Setelah ini vaksinasi tahap kedua juga akan dilakukan untuk tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemberian vaksinasi.

“Kita bersyukur sampai saat ini setelah Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, kita belum ada menerima laporan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Mudah-mudahan belum ada laporan. Tentunya ini menunjukkan manfaat dari suntik Vaksin Covid-19,” kata Edwin.

Edwin juga menjelaskan di Kota Medan ada 89 fasilitas kesehatan (Faskes) yang dapat melayani pemberian Vaksinasi Covid-19 terdiri dari 41 Puskesmas, 39 Rumah sakit dan 9 klinik. Seluruh Fasilitas Kesehatan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan memiliki username untuk melayani pemberian Vaksinasi Covid-19.

Selain itu para tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin tahap pertama sebanyak 49,3 Persen. Selebihnya akan segera dilakukan pemberian vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada.

Selain Sekda Kota Medan, sejumlah unsur Forkopimda, juga menerima suntik Vaksin Covid 19 tahap kedua diantaranya Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Abdul Azis, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin, Kepala RSUD dr Pirngadi dr Suryadi Panjaitan dan sejumlah tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *