Ribut Warisan Pinggan Pasu Peninggalan Orangtua, Pria di Batubara Bacok Abang Kandung

Ilustrasi Penikaman (sumutcyber)

Sumutcyber.com, Batubara – Seorang pria berinisial TJN (43) membacok abang kandungnya sendiri MN (60) di rumahnya diDesa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sabtu (27/8/2022) lalu.

Selain membacok abangnya, pelaku juga membacok keponakannya RN (40).

Bacaan Lainnya

Plt Kapolsek Indrapura, Iptu Abdi Tansar mengatakan, peristiwa itu dipicu korban MN yang ingin mengambil benda pusaka Pinggan Pasu peninggalan orangtuanya dari pelaku.

Iptu Abdi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban datang ke rumah pelaku dan menanyakan Pinggan Pasu tersebut.

“Pinggan Pasu itu peninggalan orangtua mereka, jadi posisinya ada di rumah pelaku yang merupakan peninggalan orangtua. Jadi korban datang menanyakan itu,” kata Iptu Abdi menjawab wartawan, Jumat (2/9/2022).

Pelaku yang tinggal di rumah peninggalan orangtuanya lalu merasa kesal melihat abangnya yang memaksa dengan mengambil benda pusaka tersebut ke dalam kamarnya.

“Jadi karena adiknya menepati orang tuanya, tidak diberi. Jadi mereka cekcok karena abangnya maksa,” ucapnya.

Setelah sempat beradu mulut, pelaku yang emosinya tersulut lalu mengambil parang untuk membabat rumput. Pelaku lalu membacok parang itu ke tubuh abangnya sebanyak 3 kali hingga korban roboh.

“Melihat itu, korban RN datang untuk membantu bapaknya. Namun pelaku juga membacok tangan kirinya,” sebutnya.

Akibat peristiwa itu, kedua korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, pelaku sudah diamankan di Markas Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 352 ayat 2 KUHPidana,” tutupnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *