• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

19 Pelaku Aniaya Korban Tewas di Warung Tuak di Batubara Ditangkap

by Redaksi
10:42 PM, 18 Maret 2022
in Sumut
0 0
19 Pelaku Aniaya Korban Tewas di Warung Tuak di Batubara Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Batubara – Polisi menangkap 19 pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap M Nizar (40). Selain membunuh, para pelaku juga menganiaya seorang korban lainnya bernama M Azhari hingga luka parah.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengatakan, seluruh tersangka masing-masing berinisial KJS (23), NN (36), SS (24), JS (32), BH (30), RFBB (21), HM (26), ACN (28), AS (30), AW (25). Kemudian MIS alias I (26) BVBB alias B (26), DMO alias M (31), DBBB alias D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS (55) dan YAS (23).

Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu, 6 Maret, malam di sebuah warung tuak yang berada di Dusun Sabar Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

AKP Fery menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban M Nizar yang tengah duduk dj warung tuak dijemput 2 orang laki-laki berinisial NN dan SS. Korban, dibawa kedua laki-laki itu menuju lapo tuak milik Boru Regar.

Baca Juga:

DKP Sumut Tebar 75 Ribu Ekor Binih Ikan Nila di Nagori Sibaganding

Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi

Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik

“Disitu diinterogasi dan segala macam, terjadi perselisihan. Selanjutnya ikut turut campur KJS dan terjadi perkelahian 3 lawan 1,” jelas AKP Fery, Jumat (18/3/2022).

Saat para pelaku dan korban berkelahi, ada masyarakat yang mengatakan jika polisi datang. Saat itu, perkelahian tersebut berhenti.

“Selanjutnya (korban) dibawa ke lapo tuak ibu monza. Jadi disitu dia (korban) menelpon abangnya karena dia dipukuli. Jadi abangnya datang menanyakan kejadian,” katanya.

Namun di sisi lain, tersangka KJS juga menghubungi rekan-rekannya. Tak berselang lama, rekan-rekan pelaku datang secara beramai-ramai dan membuat penganiayaan tersebut kembali terjadi.

“Jadi berselang waktu 15-20 menit terjadi penganiayaan lagi,” sebutnya.

Akibatnya penganiayaan itu, katanya, korban sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan. Namun oleh dokter, korban dinyatakan meninggal dunia, Senin (7/3/2022).

“Sedangkan korban lainnya bernama M Azhari mengalami luka parah. Tetapi nyawanya dapat diselamatkan,” tuturnya.

AKP Fery menambahkan, polisi yang mengetahui hal tersebut langsung memburu para pelaku. Akhirnya, satu persatu pelaku berhasil ditangkap dari lokasi yang berbeda.

“Masalah yang dipertengkarkan mungkin awalnya sakit hati. Ada omongan yang tidak semestinya diomongkan dan diklarifikasi sehingga terjadi perkelahian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 338 subsidair 170 ayat (2) ke 2e dan 3e KUHPidana. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya. (SC04)

Tags: PenganiayaanPenganiayaan di Warung Tuak BatubaraPolres Batubara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Nawal Lubis Berharap  H-BIBI Sumut Jadi Pelopor Ketahanan Keluarga

Next Post

Di Labusel, Jual Beli LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Related Posts

2 Pelaku Kekerasan di Jalan Wahid Hasyim Masih Di Bawah Umur Ditangkap
Sumut

Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Siswi SMP di Labusel

3:59 PM, 12 Maret 2022
Sumut

Aniaya Anak 11 Tahun, Pelajar di Tebingtinggi Ditangkap

1:53 PM, 27 Februari 2022
Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan
Sumut

Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan

3:28 PM, 20 Februari 2022
Aniaya Anak Dibawah Umur, Polda Berkas Eks Satgas PDIP Dilimpahkan ke Kejatisu
Medan

Aniaya Anak Dibawah Umur, Polda Berkas Eks Satgas PDIP Dilimpahkan ke Kejatisu

10:22 PM, 28 Januari 2022
Diduga tak Terima Anaknya Disetubuhi, Bapak Dkk Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Tanjungbalai
Sumut

Diduga tak Terima Anaknya Disetubuhi, Bapak Dkk Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Tanjungbalai

3:57 PM, 14 Januari 2022
Video Remaja Wanita di Medan Dihajar Teman Viral, Korban Lapor Polisi
Medan

Video Remaja Wanita di Medan Dihajar Teman Viral, Korban Lapor Polisi

5:04 PM, 13 Januari 2022
Load More
Next Post

Di Labusel, Jual Beli LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Calon Jamaah Bisa Daftar Haji Secara Online

Calon Jamaah Bisa Daftar Haji Secara Online

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

DKP Sumut Tebar 75 Ribu Ekor Binih Ikan Nila di Nagori Sibaganding

DKP Sumut Tebar 75 Ribu Ekor Binih Ikan Nila di Nagori Sibaganding

2:50 PM, 19 Mei 2022
Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Palsu, Bareskrim: Korban Enggan Melapor, Tapi Diam-diam Tukarkan kembali Untuk Beli Barang

Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Palsu, Bareskrim: Korban Enggan Melapor, Tapi Diam-diam Tukarkan kembali Untuk Beli Barang

1:34 PM, 19 Mei 2022

Tiga Pelaku Penipuan Emas dalam Angkot Ditangkap, Ini Modusnya

11:54 AM, 19 Mei 2022
PWI Sumut Bersama E-TrooPers Gelar Halal Bihalal

PWI Sumut Bersama E-TrooPers Gelar Halal Bihalal

10:53 AM, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist