Resahkan Warga Sri Gunting, Dua Remaja Diduga Geng Motor Diamankan Polisi

Sumutcyber.com, Medan – Tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal mengamankan dua orang remaja diduga ikut kelompok gerombolan geng motor meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (1/2/2023) menyebutkan kedua pelaku berinisial R (20) dan D (18).

Bacaan Lainnya

“Bermula dari informasi masyarakat adanya sekelompok gerombolan bermotor meresahkan di Jalan Sri Gunting belakang PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal,” ujar Kompol Fathir.

Mendapat laporan tersebut tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Iptu Suyanto Usman SH MH turun ke lokasi untuk melakukan pembubaran.

“Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan dari Jalan Binjai Km 12 Kecamatan Sunggal. Untuk barang bukti yang diamankan berupa tujuh unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menerangkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Berdasarkan hasil keterangan pelaku, bahwasanya pelaku bersama beberapa rekannya telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan mencari kelompok geng motor lain,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan UU Darurat Pasal 12 ayat 1, dengan ancaman 10 tahun penjara. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *