Polsek Tanjungbalai Utara Amankan Pengedar Ganja

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan pengedar ganja di Jalan Rusunawa Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tepatnya di Rusunawa III lantai dasar, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial OAAA (29), warga Jalan Sepakat Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 500 gram atau ½ Kg, 1  unit HP Lipat merek Samsung warna putih, uang tunai sebesar Rp295.000,-, 1 unit timbangan merek Capacity Graduacion warna hijau, 1 lembar plastik asoi warna hitam berlakban warna coklat, 1  lembar besar kertas koran, dan 1 buah mangkok plastik warna merah.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu S. Tambuna, Selasa (2/3/2021) menjelaskan, tersangka diamankan bermula pelapor (Aipda Sandang Sembiring) mendapat informasi adanya transaksi peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukum Polsek Tanjungbalai Utara.

Menindaklanjuti informasi itu,  pelapor memberitahukan kepadanya selaku Kapolsek Tanjungbalai Utara. Kemudian dirinya mengumpulkan dan memberikan arahan kepada personel untuk melakukan pencarian terhadap tersangka seperti yang diinformasikan.

Setelah tersangka ditemukan, lalu personel TBU membuntuti tersangka sampai kerumahnya yang terletak di TKP. Sesampainya di rumah tersangka, personel TBU yang dipimpinnya langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ganja ditemukan dalam kamar tersangka berbungkus koran berikut timbangan warna hijau di sebelahnya.

Selanjutnya uang tunai hasil pejualan ditemukan di bagian dapur di dalam mangkok warna merah. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjungbalai Utara guna penyelidikan selanjutnya. “Saat ini tersangka sudah kita tahan,” pungkasnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *