Nelayan Langkat yang Sempat Ditahan di Malaysia Dipulangkan

Sumutcyber.com, Medan – Empat nelayan yang sempat ditahan selama tiga hari oleh patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dipulangkan.

Mereka adalah Herman dan tiga temannya yakni Idris, Iwan Sofyan dan Saidina Ali adalah empat kru kapal nelayan ukuran kecil asal Kab. Langkat yang ditangkap Malaysia.

Bacaan Lainnya

Mereka dijemput oleh kapal patroli KKP Hiu 001 di tengah laut dan tiba di kantor Stasiun Pengawas Perikanan Samudera Belawan, Senin (1/2/2021) sore.

Herman, tekong kapal menuturkan, kapal mereka tenggelam diduga saat ditarik oleh kapal patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Waktu itu kapal kami bocor dan ditangkap Malaysia. Namun saat ditarik untuk dibawa ke Malaysia, kapal tenggelam dan untung kami berempat selamat,” kata Herman, Selasa (2/3/2021).

“Kami merasa masih di perairan kita atau laut perbatasan dalam keadaan kapal bocor,” sambung Herman.

Saat serah terima, Kepala PPSB Andri F mengimbau nelayan agar tidak melewati perairan perbatasan.

“Hukum Malaysia dan kita beda. Di sana semua kru kapal dihukum sedangkan di negara kita hanya nakhoda sesuai dengan hukum internasional yang telah kita adopsi,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Langkat Roni Ginting mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu pemulangan empat nelayan tersebut.

“Kita mewakili pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terimakasih sekaligus menghimbau nelayan untuk tidak melewati perbatasan karena laut kita masih banyak ikannya,” ujarnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Medan Abdul Rahman alias Atan turut mengucapkan terimakasih kepada kru KP Hiu yang dengan sabar mengawal dan mengawasi perairan Indonesia.

“Ini bukti pemerintah selalu hadir diantara nelayan dan kami selaku nelayan mengucapkan terimakasih,” ujarnya didampingi Sekretaris DPC HNSI Kota Medan Rustam Effendi Maha, SH. (SC07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *