Sumutcyber.com, Belawan – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD HNSI Sumut) bantu empat keluarga nelayan Pantai Labu yang ditangkap Malaysia pada 16 Februari 2021, lalu.
“Bantuan ini bentuk perhatian kita kepada nelayan yang kena musibah dan semoga bermanfaat,” kata Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE usai memberi bantuan di Medan, Sabtu (20/2/2021).
Disinggung tentang lama hukuman yang diterima empat nelayan, Zulfahri mengatakan pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk meringankannya.
“Hukuman yang terima mereka kami kira terlalu berat yakni 30 bulan dan kami akan mendesak pemerintah untuk membantu meringankannya. Bila perlu kita akan melakukan unjuk rasa,” katanya.
Selain itu, Zulfahri juga meminta perhatian pemerintah Indonesia kepada keluarga empat nelayan tersebut dalam hal meringankan beban atau biaya hidup keluarganya.
“HNSI bisa membantu seharusnya pemerintah juga mengingat kesulitan ekonomi sekarang dan kami melihat, ini ada unsur balas dendam ketika KKP menangkap kapal nelayan Malaysia,” ungkap Fahri.
Sementara itu, istri tekong Nurhuda yang bernama Lestari, 29, berharap pemerintah Indonesia dan Malaysia prihatin dengan keadaan suami dan diri serta keluarganya.
“Saya sedang hamil lima bulan dan punya anak umur empat tahun. Jika benar dihukum 30 bulan, anak saya akan lahir tanpa kehadiran bapaknya dan kalau memang benar permintaan Malaysia ingin barter dengan kapal mereka biarlah agar suami saya cepat pulang,” ujar Lestari sambil meneteskan air mata.
Hal senada disampaikan Juliana, istri Mujiono yang sudah punya anak tiga orang. “Bagaimana aku memberi makan dan menanggung biaya sekolah anak kami,” katanya. (SC07)