• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Plh Wali Kota Medan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik

by Redaksi
20 Februari 2021
in Medan
0 0
Plh Wali Kota Medan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Plh Wali Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (19/2/2021). Pertemuan ini guna meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah dan mencegah dari tindakan Korupsi.

Pertemuan yang dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Direktur Koordinasi Supervisi I Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Didik Agung Wijanarko, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sekretaris Daerah Sumatera Utara Sabrina, Bupati/walikota se Sumatera Utara serta pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya, Direktur Koordinasi Supervisi I Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Didik Agung Wijanarko mengatakan Komisi Pemberantas Korupsi diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. Seperti halnya yang diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tugas KPK.

“Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan diantaranya melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, dan melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Didik.

Baca Juga:

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

KAUM Komit Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Advokat Agung

Dalam pelaksanaan upaya pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2020 hingga tahun 2021 ada sebanyak 8 program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Daerah (Pemda) yakni pencegahan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, layanan perizinan, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD dan manajemen ASN.

“Untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, seseorang harus memiliki integritas yang tinggi. Artinya harus memiliki kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan, tindakan, dengan hati nurani. Mari kita tingkatkan integritas kita sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh pejabat yang ada di Sumatera Utara untuk mengendalikan nafsu guna mencegah tindak pidana korupsi apalagi di masa pandemi Covid 19 saat ini. “Saya ingin di masa saya menjadi Gubernur ini agar kalian kasih hadiah kepada saya, jika tidak semua paling tidak separuh dari 33 provinsi yang ada di Sumatera Utara,” Katanya.

Usai mengikuti Rakor, Plh Wali Kota Medan Medan Ir Wiriya Alrahman MM, mengatakan Pertemuan yang digelar bersama KPK RI dan Ombudsman RI Provinsi Sumut  ini sangat bagus, untuk meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Dijelaskan Wiriya, Pelayanan Publik di Kota Medan sudah baik, hal ini dilihat dari masuknya Kota Medan dalam Zona Hijau sejak tahun 2016, kedepan diharapkan Medan masih tetap berada di Zona Hijau.

“Alhamdulillah dari tahun 2016 sampai saat ini Medan untuk pelayanan publik masih zona hijau. Kita berharap hasil survei di tahun 2021 Medan masih tetap berada di Zona Hijau”, kata Plh Wali Kota Medan.

Menurut Wiriya, Dari keriteria  zona hijau berarti pelayanan publik sudah baik dengan nilai 81 keatas, artinya Pelayanan Publik di Kota Medan sudah sesuai dengan Undang-undang no 25 tentang Pelayanan Publik, sehingga potensi terjadinya korupsi sangat kecil. Akan tetapi Wiriya menyadari masih ada oknum yang masih nakal, oleh karenanya ini akan terus menjadi fokus Pemko Medan kedepannya.

“Kita tidak bisa puas dengan zona Hijau yang diperoleh Medan, Kedepannya akan terus ditingkatkan dan kawal, karena pelayanan publik ini bersangkutan dengan oknum, oleh karenanya jika terdapat kesempatan maka dikhawatirkan akan terjadi korupsi,” jelas Wiriya.

Wiriya juga menjelaskan,disamping membuat sistem yang baik, kita juga harus  membangun mental dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM), Sebab sebaik apapun sistem jika tidak dibarengi dengan SDM maka akan tidak baik. ” Sistem dan SDM harus sejalan agar pelayanan publik di Kota Medan semakin lebih baik dan bebas dari Korupsi,” ujarnya. (SC03)

Tags: Dinas Kominfo MedanPlh Wali Kota Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sindikat Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka

Next Post

HNSI Sumut Bantu Empat Keluarga Nelayan Pantai Labu yang Ditangkap Malaysia

Related Posts

Kadis Kominfo Sumut Lantik Pejabat Eselon IV
Medan

Kadis Kominfo Sumut Lantik Pejabat Eselon IV

4 Maret 2021
Wali Kota Medan Ikut Rakornas Penanggulangan Bencana 2021 Secara Virtual
Medan

Wali Kota Medan Ikut Rakornas Penanggulangan Bencana 2021 Secara Virtual

3 Maret 2021
Wali Kota Medan Prioritaskan Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Medan

Wali Kota Medan Prioritaskan Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

2 Maret 2021
Wali Kota Bobby Nasution Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Medan

Wali Kota Bobby Nasution Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

1 Maret 2021
Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Medan Apresiasi Antusias Pedagang
Medan

Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Medan Apresiasi Antusias Pedagang

27 Februari 2021
Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Terminal Amplas
Medan

Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Terminal Amplas

27 Februari 2021
Load More
Next Post
HNSI Sumut Bantu Empat Keluarga Nelayan Pantai Labu yang Ditangkap Malaysia

HNSI Sumut Bantu Empat Keluarga Nelayan Pantai Labu yang Ditangkap Malaysia

Gubsu Buka Mubes III KB Iluni SMAN 11 Medan, Johny Marpaung: Alumni Kita untuk Indonesia

Gubsu Buka Mubes III KB Iluni SMAN 11 Medan, Johny Marpaung: Alumni Kita untuk Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

7 Maret 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist