Hendak Jemput Sabu 25 Kg dari Medan, Warga Surabaya Ditembak Polisi

Sumutcyber.com, Medan – MS, Warga Surabaya yang hendak menjemput sabu sebanyak 25 Kg dari Medan ditembak mati oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dia ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Sedangkan 3 orang lainnya yang berasal dari Aceh berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pengungkapan kasus  bermula saat polisi menangkap tiga tersangka, di kamar Hotel Grand Central, Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00. Mereka yakni, ESE (23), RS (20) dan FS (20). Ketiganya berasal dari Aceh.

“(Dari Mereka) Polisi mengamankan 22 bungkus plastik berisikan narkotika golongan 1 (sabu) seberat 1.900 gram,” kata Martuani dalam paparannya di RS Bhayangkara Medan.

Kata Martuani, barang haram itu rencananya, akan dibawa ke Jakarta dengan cara dimasukkan ke dalam sepatu. Selajutnya dari hasil interogasi ke tiganya. Polisi menerima informasi di hari itu juga  ada pria asal Surabaya, akan menjemput sabu dengan jumlah  cukup besar, di Kota Medan.

“Kebetulan yang berangkat ini (diketahui) dari Jawa Timur, dari Surabaya, MS. Dia ini akan membawa 25 Kg sabu yang ada di sini (Medan),” kata Martuani.

Setelah menyelidikinya polisi berhasil menciduk MS di depan Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (11/1/2021), tepatnya sekira pukul 18.00 WIB. Dari tangannya disita 25 kg sabu.

Namun karena saat penangkapan dia melawan polisi menembak MS, dia pun akhirnya, tewas.
“Apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam dan membahayakan jiwa petugas kami maka sesuai instruksi saya.  lakukan tindakan tegas keras dan terukur,” ujarnya

Setelah digabungkan total ada 26,9 kg sabu yang digagalkan polisi. Kemudian, untuk tiga tersangka lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun penjara. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *