• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

EPZA Dan PT LU RDP Bersama Komisi II DPRD Medan

by Redaksi
9:47 PM, 8 Februari 2021
in Medan
0 0
EPZA Dan PT LU RDP Bersama Komisi II DPRD Medan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Rusman Sitohang, melalui kuasa hukumnya Eka Putra Zakran (Epza) & Associates berharap dalam mediasi di Kantor Dinas Tenaga kerja (Disnaker), Selasa (9/2/2021) besok, antara dirinya dengan perusahaan PT Laut United akan melahirkan penyelesaian masalah secara adil atau win win solution.

Hal itu disampaikan Epza usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, PT. Laut United, Disnaker Kota Medan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Bamus DPRD Kota Medan.

“Iya, kita sejak awal berharap bisa duduk sama, bisa mediasi dengan PT Laut United untuk membicarakan ini baik-baik, karena itu kita berharap pertemuan besok dengan pihak perusahaan (PT Laut United), akan melahirkan win win solution,” ujar EPZA, sapaan akrab Eka Putra Zakran usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan, Senin (8/2/2021).

Menurut EPZA, dalam pertemuan dengan PT Laut United, dirinya berharap agar Disnaker Kota Medan selaku mediator dapat berlaku adil dan memberikan jalan tengah sebagai upaya penyelesaian persoalan kliennya Rusman Sitohang yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan di PT Laut United yang bekerja sejak tahun 2009.

Baca Juga:

KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda ke Gubernur Edy Rahmayadi

Edy Rahmayadi Bermain dan Bergembira Bersama Ratusan Anak-anak

Dinas Pendidikan Kota Medan Gelar Assessment Bagi Calon Kepala Sekolah

“Saya berharap Disnaker dapat berlaku adil dan melahirkan solusi terbaik sehingga persoalan ini selesai dan tidak lagi berkepanjangan,” harap EPZA.

Meski demikian, pihaknya selalu siap bila persoalan hak-hak kliennya yang belum dibayarkan oleh PT Laut United pada akhirnya harus dibawa ke Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Iya kalau mediasi besok tidak sesuai harapan, apa boleh buat kita akan bawa masalah ini ke Peradilan Hubungan Industrial, kita siap, bukti-bukti kita sudah siap,” jelas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.

Bahkan lanjut EPZA,dirinya juga siap menempuh jalur hukum, sebab ia menilai ada celah pidana dalam perjalanan kliennya selama bekerja dari tahun 2009 hingga 2020.

Dikatakan EPZA, pihaknya hanya menuntut pembayaran hak-hak kliennya, terkait uang pesangon, upah cuti, tunjangan kesehatan yang tidak dibayarkan selama bekerja.

“Sederhana saja sebenarnya, kalau sejak awal mereka mau menerima kita, duduk sama dan kita lakukan mediasi, kan gak jadi seperti ini,” sesal EPZA.

Dalam RDP dengan Komisi II, selain dihadiri kedua belah pihak, juga terlihat pihak Disnaker Kota Medan, BPJS dan bidang pengawasan.

Sidang yang dipimpin oleh Sutardi dari FPAN baik pihak pekerja (Rusman Sitohang) didampingi kuasa hukumnya Eka Putra Zakran dan perusahaan, dalam hal ini Dirut PT Laut United Zulhairi didampingi kuasa hukum, Disnaker Kota Medan serta BPJS diberikan kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan.

Setelah menerima semua masukan dari para pihak, pimpinan sidang akhirnya merekomendasikan agar permasalahan Rusman Sitohang dengan PT Laut United diselesaikan lewat mediasi di Kantor Disnaker Medan.

“Sebenarnya, kalau Disnaker bisa memediasi sejak awal, maka persoalan ini tidak harus sampai ke sini, inikan hanya masalah kecil, selesaikanlah secara baik-baik,” pinta pimpinan sidang Sudari, ST.

Sementara itu, Direktur PT Laut United Gabion Belawan ZulFahri membenarkan Rusman Sihotang merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Dia juga mengatakan, akan melakukan musyawarah yang dianggap jadi solusi terbaik. (SC03/Rel)

Tags: Eka Putra ZakranEpza
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lakalantas Di Jalinsum Firdaus, 1 Tewas Dalam Perjalanan Menuju RSU

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Perdana terhadap Nakes di Asahan Lancar

Related Posts

EPZA: Perlindungan Ulama Harus Diperketat
Medan

EPZA: Perlindungan Ulama Harus Diperketat

10:10 AM, 23 September 2021
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Medan

Predator Seksual Anak Harus Ditangkap, Pengamat: Orangtua Mulai Resah

10:08 AM, 6 September 2021
Lima Anggota Dewan Labura yang Terjaring Razia di Kisaran, Layak di PAW dan Diberi Sanksi Pidana
Medan

Lima Anggota Dewan Labura yang Terjaring Razia di Kisaran, Layak di PAW dan Diberi Sanksi Pidana

7:46 AM, 9 Agustus 2021
Eka Putra Zakran, Imam Shalat dan Khatib Idul Adha di Perumnas Mandala
Sumut

Eka Putra Zakran, Imam Shalat dan Khatib Idul Adha di Perumnas Mandala

9:53 AM, 21 Juli 2021
Rapat di Ruang Banmus Timbulkan Kerumunan, Epza: DPRD Sumut Harusnya Beri Contoh Baik
Medan

Rapat di Ruang Banmus Timbulkan Kerumunan, Epza: DPRD Sumut Harusnya Beri Contoh Baik

6:13 PM, 13 Juli 2021
Usut Tuntas Kematian Wartawan di Simalungun
Medan

Usut Tuntas Kematian Wartawan di Simalungun

2:42 PM, 19 Juni 2021
Load More
Next Post
Vaksinasi Covid-19 Perdana terhadap Nakes di Asahan Lancar

Vaksinasi Covid-19 Perdana terhadap Nakes di Asahan Lancar

Polres Tanjungbalai Amankan Tiga Pelaku Pencurian Anak

Polres Tanjungbalai Amankan Tiga Pelaku Pencurian Anak

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda ke Gubernur Edy Rahmayadi

3:43 PM, 11 Agustus 2022
Edy Rahmayadi Bermain dan Bergembira Bersama Ratusan Anak-anak

Edy Rahmayadi Bermain dan Bergembira Bersama Ratusan Anak-anak

3:31 PM, 11 Agustus 2022
Dinas Pendidikan Kota Medan Gelar Assessment Bagi Calon Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Medan Gelar Assessment Bagi Calon Kepala Sekolah

3:15 PM, 11 Agustus 2022
Judi Online Dibongkar Polda Sumut Beromzet Sampai Rp1 M Per Hari

Judi Online Dibongkar Polda Sumut Beromzet Sampai Rp1 M Per Hari

3:09 PM, 11 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist