EPZA: Perlindungan Ulama Harus Diperketat

Sumutcyber.com, Medan – Pengamat hukum dan sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH  mendukung dan mengapresiasi usulan Marajaksa Harahap anggota DPRD Sumut yang meminta aparat keamanan untuk memperketat perlindungan dan jaminan kepada para Ulama di Indonesia.

Hal itu disampaikan EPZA panggilan akrab Eka Putra Zakran, Kamis (23/9/2021) di Medan.

Bacaan Lainnya

“Usulan pak Marajaksa Harahap itu sangat bagus. Mari kita dukung bersama, sebab banyak ulama kita saat ini merasa diancam atau diintimidasi dan juga diteror oleh oknum-oknum tertentu, bahkan ada yang menjadi korban pembunuhan dan sebagainya,” ujar EPZA.

Menurutnya, usulan dari anggota DPRD Sumut itu harus direspon cepat oleh aparat penegak hukum. “Sangat tepat bila aparat hukum memperketat perlindungan dan jaminan keamanan terhadap ulama diterapkan. Hal ini dimaksukan agar para ulama terhindar dari ancaman, teror dan intimidasi tersebut,” imbuhnya.

“Kadang yang nggak habis pikirnya kita dari kejadian atau peristiwa teror dan intimidasi serta penganiyaan terhadap para ulama yang terjadi, bahwa beberapa pelaku akhirnya disebut adalah orang ‘gila’. Ini bingung juga kita dibuatnya,” katanya heran.

Lebih heran lagi, orang gila itu targetnya ulama sebagai sasaran. “Banyak ulama, kiyai dan ustadz yang jadi korban penganiyaaan. Ada yang luka ringan, luka berat bahkan ada juga yang meninggal akibat terkena senjata tajam. Nah, ini masih jadi misteri dan tanda tanya besar bagi masyarakat peristiwa seperti ini,” imbuhnya.

Beberapa kasus yang menghebohkan publik, salah satunya yang dialami Alm Ustadz Syeh Ali Jaber saat mengisi acara di Lampung dua tahun lalu.

Beberapa hari yang lalu terjadi penyerangan terhadap ustadz di Kota Tanggerang, Provinsi Banten dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Di Batam seorang ustadz diserang pria saat ceramah di Masjid dan di Banten seorang ustadz ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).

“Dari beragam peristiwa ini diharapkan agar siapa pun tidak mudah menyimpulkan bahwa pelaku adalah orang gila, sehingga sulit untuk diproses hukum. Justru harapan kita, para pelaku dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga jaminan keamanan terhadap ulama dapat semakin ditingkatkan,” tutup EPZA. (Rel/SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *