• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Rapat di Ruang Banmus Timbulkan Kerumunan, Epza: DPRD Sumut Harusnya Beri Contoh Baik

by Redaksi
6:13 PM, 13 Juli 2021
in Medan
0 0
Rapat di Ruang Banmus Timbulkan Kerumunan, Epza: DPRD Sumut Harusnya Beri Contoh Baik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pada saat Anggota DPRD Sumut melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 12 Juli 2021 muncul keramaian, sehingga diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Bahkan, keramaian itu sempat membuat Ketua DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting, ‘teriak’ dari lantai II ketika melihat keramaian tersebut. “Prokes..Prokes”. Alhasil menjadi perhatian tamu, ASN, dan insan pers.

Salah seorang anggota DPRD Sumut Thomas Dhaci, usai mengikuti rapat di Ruang Banmus ketika dikonfirmasi wartawan, menyebutkan, kegiatan tersebut tidak melanggar Prokes.

“Nggak ada itu melanggar Prokes, kalau pun ada yang tidak berkenan dalam mengikuti rapat tersebut, tak usah datang kalau diundang,” kata Thomas Dhaci.

Baca Juga:

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Perhati BKL Sumut Gelar Sent Up Perdana, dr. Wijaya Juwarna: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Thomas Dhaci lagi-lagi kembali mengatakan ” ini kegiatan rapat, tidak bertentangan dengan Prokes / PPKM Darurat,” tegasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, praktisi hukum dan pengamat sosial asal Medan Eka Putra Zakran, menyesalkan terjadinya kerumunan dari anggota DPRD dan sejumlah ASN di ruang atau didepan ruangan Banmus DPRD Sumut.

Eka Putra Zakran, yang juga Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM (Korps Advokat Alumni UMSU ) ini, menyebutkan, semua pihak semestinya tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Mulai 12 Juli kemarin, Medan kan sudah menerapkan PPKM Darurat, sudah semestinya semua pihak tanpa kecuali harus mematuhi ketetapan tersebut,” imbuhnya.

Disebutkannya, DPRD Sumut harusnya menjadi contoh yang baik. Bukan malah memberi contoh negatif dengan cara menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seolah tidak mengindahkan ketentuan Prokes,” kata Eka Putra Zakran,S.H.,M.H. yang juga pernah menduduki Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 ini.

Eka Putra Zakran, S.H.,M.H. yang akrab dipanggil Bang Epza ini juga menambahkan, perlakuan mereka yang berkerumun itu jelas, tidak menghargai keputusan Walikota Medan terkait diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Bagaimana mau memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sementara DPRD dan ASN nya masih berkumpul atau berkerumun, ya nonsen lah. Intinya kalau memang gak patuh, aparat silahkan bertiindak. Hemat saya itu,” timpalnya.

Selain itu Sekretaris Dewan (Sekwan) harus bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Kantor Dewan dan diharapkan agar Gubsu mekakukan teguran serta evaluasi. “Jangan main-mainlah dengan PPKM Darurat ini. Kalau sudah diterapkan ya semua pihak harus patuhi,” tuturnya.

Terkait pembubaran kerumunan telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virtual Corona (Covid-19). “Artinya barang siapa berkerumun di saat PPKM ini, maka harus ditindak,” tutup Pengacara yang juga sekaligus juga pemerhati sosial asal Medan ini. (SC03)

Tags: DPRD SumutEka Putra ZakranPPKM Darurat di Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jangan Khawatir, MG Siapkan Layanan Prima untuk Konsumen di Tengah PPKM Darurat

Next Post

Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Related Posts

Pencabutan 4 Perda: Fraksi DPRD Sumut Beri Pemandangan, Gubernur Edy Rahmayadi Sampaikan Jawaban
Advertorial

Pencabutan 4 Perda: Fraksi DPRD Sumut Beri Pemandangan, Gubernur Edy Rahmayadi Sampaikan Jawaban

1:56 PM, 27 Januari 2023
Baskami Salurkan Bantuan Bibit Bawang Merah dan Pupuk Organik Ke Petani Tiga Panah
Medan

Baskami Salurkan Bantuan Bibit Bawang Merah dan Pupuk Organik Ke Petani Tiga Panah

6:27 AM, 9 Desember 2022
Wartawan DPRD Sumut Gelar FGD, Bahas Dana Reses Legislatif Senilai Rp30 M
Medan

Wartawan DPRD Sumut Gelar FGD, Bahas Dana Reses Legislatif Senilai Rp30 M

5:36 PM, 30 November 2022
Kelompok 80 Sergai Geruduk DPRD Sumut, Minta PT DMK Kembalikan Lahan HGU yang Sudah Berakhir Izinnya
Medan

Kelompok 80 Sergai Geruduk DPRD Sumut, Minta PT DMK Kembalikan Lahan HGU yang Sudah Berakhir Izinnya

3:25 PM, 20 Oktober 2022
DPRD Tapteng Temui Pimpinan Dan Komisi A DPRD SU, Tolak Pj Bupati Tapteng Pindah Tugas Keluar dari Tapteng
Medan

DPRD Tapteng Temui Pimpinan Dan Komisi A DPRD SU, Tolak Pj Bupati Tapteng Pindah Tugas Keluar dari Tapteng

7:38 PM, 13 Oktober 2022
Ketua DPRD SU Bahas Isu Strategis Nasional Bersama Mahasiswa BEM SI Sumut
Medan

Ketua DPRD SU Bahas Isu Strategis Nasional Bersama Mahasiswa BEM SI Sumut

6:48 AM, 8 Oktober 2022
Load More
Next Post
Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Tim Gabungan dan 3 Pilar Sosialisasi Imbauan PPKM Darurat

Tim Gabungan dan 3 Pilar Sosialisasi Imbauan PPKM Darurat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

7:22 AM, 29 Januari 2023
Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

6:52 AM, 29 Januari 2023
Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

8:12 PM, 28 Januari 2023
Bangun Jembatan Hati, Rahudman Silaturahmi dengan Masyarakat Payalombang

Bangun Jembatan Hati, Rahudman Silaturahmi dengan Masyarakat Payalombang

7:33 PM, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist