Diduga Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Ikut Diamankan dari Tempat Hiburan di Medan

Foto salahsatu pejabat yang diamankan oleh Polrestabes Medan dari tempat hiburan. Foto tersebut beredar di kalangan wartawan. (Sumber: INews)

Sumutcyber.com, Medan – Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap 9 orang dari tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Kelurahan Silalas Kec. Medan Barat Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari. Dari sembilan orang yang ditangkap tersebut, 1 di antaranya Sekda Nias Utara YN.

Delapan orang yang ditangkap bersama YN adalah YAZ (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH (31). Lalu AS (30), RID (22), DS (33), ES dan AL (31).

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengungkapkan, YN ditangkap saat polisi melakukan razia di tempat hiburan tersebut. YN ditangkap saat berpesta narkoba dalam salah satu ruangan KTV bersama 8 orang lainnya.

“Petugas kita menemukan di dalam ruangan KTV 201 di lantai 2 tempat hiburan tersebut sebanyak 9 orang. Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang perempuan dewasa. Termasuk yang bersangkutan (YN). Lalu petugas langsung melakukan penggeledahan ditemukan di lantai ruangan KTV tersebut satu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam gulungan tisu kecil,” ungkap Niko, Senin (14/6/2021) dini hari, dilansir dari Okezone.com.

“Delapan orang mengaku konsumsi ekstasi. Sedangkan RID mengaku tidak mengkonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut,” paparnya.

“Mereka mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang yang mereka tidak tahu identitasnya di ruang KTV itu,” tambahnya.

Selain YN dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 23 orang perempuan dan 40 laki-laki.

Dari jumlah itu, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba. Dari mereka disita 26 butir pil ekstasi, 14 unit ponsel, serta barang-barang pribadi lainnya. 

“11 orang yang terlibat kasus narkoba masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kita di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Masih kita kembangkan lagi untuk mengejar pemasok barang haram tersebut,” ucapnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *