Wacana Semua Pasien PBI Medan Dirujuk ke RSUD Pirngadi, BPJS Kesehatan: Rujukan Berjenjang Masih Berlaku

Kepala BPJS Kesehatan Medan dr Sari Quratulainy (kiri) saat mengikuti rapat dengan jajaran Pemko Medan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/3/2021) semalam. Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan memiliki keinginan seluruh pasien JKN KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Medan agar rujukannya ditujukan ke RSU dr. Pirngadi Medan.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan Medan menegaskan, saat ini masih berlaku ketentuan rujukan berjenjang terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, untuk pasien dengan kebutuhan khusus, misal kemo atau radioterapi bisa langsung rujuk ke kelas B atau bahkan A kalau memang kebutuhan pasien tidak tersedia di RS kelas C.

Bacaan Lainnya

“Saat ini masih berlaku ketentuan rujukan berjenjang. Belum ada perubahan. Tentunya kami mendukung upaya Pemko Medan untuk menjadikan RS Pirngadi sebagai pusat rujukan terbaik di kota Medan. Perbaikan terhadap layanan peserta, penanganan keluhan dan pemberian informasi yang seimbang menjadi kunci kepuasan masyarakat saat ini,” kata Kepala BPJS Kesehatan Medan dr. Sari Quratulainy kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Dijelaskannya, di Medan ada 3 rayon rujukan sesuai wilayah yang membagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan RS kelas c dalam 3 wilayah. 

“Tapi untuk RS kelas B termasuk Pirngadi bisa dirujuk dari sluruh FKTP di kota Medan (tidak dibagi dalam.3 rayon). Tapi secara sistem rujukan dari FKTP membaca kebutuhan pasien berdasarkan diagnosa dan jenis spesialisasi yang diinput. Misal rujuk ke poli obgyn  akan terbaca ke RS kelas C yang ada di rayonnya dulu. Rujukan ke RS kelas B akan terbuka kalau kapasitas di RS kelas c > 30 persen, supaya nggak numpuk di kelas C,” tambahnya.

Sari Quratulainy juga ikut rapat bersama dengan jajaran Pemko Medan yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/3/2021). “Yang dibahas tadi utamanya untuk pasien non register JKN, kan ada anggaran Pemko di luar JKN, Direktur RS minta semua difull-kan di RS Pirngadi,” katanya sembari menyampaikan harapannya kalau sudah UHC (Universal Healthy Coverage) tidak perlu lagi ada anggaran non register.

Dia juga mengakui dalam rapat dengan Pemko Medan memang ada dicetuskan minta semua rujukan PBI ke RS dr. Pirngadi. “Tapi jelas jawaban Pak Wakil Wali Kota RS harus perbaiki dulu layanan dan permintaan tentang semua PBI harus ke RS Pirngadi belum ada jawaban, baik dari BPJS dan juga belum dibahas lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, terungkap bahwa semua pasien PBI (penerima bantuan luran) yang merupakan penduduk Kota Medan dan pembiayaannya ditanggung pemerintah agar rujukannya ditujukan ke RSUD Dr. Pirngadi.

Berkaitan dengan itu, Wakil Wali Kota mengharapkan pihak RSUD Dr. Pirngadi terus meningkatkan pelayanan. “Tolong di-upgrade sistem pelayanan. Layani pasien dengan baik, dengan bahasa yang santun,” ucap Aulia.

Aulia menegaskan, Wali Kota ingin masyarakat Medan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, RSUD Dr. Pirngadi harus terus berbenah demi peningkatan pelayanan. “Buat sistem kerja dengan baik. Bangun aplikasi berbasis kinerja,” ucapnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *