Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Taput, Oknum Polisi Bawa Mobil Double Cabin Berisi Vaksin Jadi Tersangka

Sumutcyber.com, Taput – Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan oknum Polisi Bripka I tersangka usai mobil yang dikemudikannya menabrak pejalan kaki hingga tewas. Bripka I juga telah ditahan.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, sopir yang merupakan oknum polisi berinisial Bripka I, personil Polres Sibolga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Bacaan Lainnya

“Bripka I selaku pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih kita amankan di Unit Laka Polres Taput,” ujar Aiptu Baringbing, Selasa (5/4/2022).

Aiptu Baringbing mengatakan, Bripka I akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” jelasnya.

Diketahui, sebuah mobil Dobel Cabin milik Polres Sibolga yang mengangkut vaksin dari Medan menabrak pejalan kaki hingga tewas di tempat kejadian. Diduga, sang sopir mengantuk saat berkendara.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Sibolga-Tarutung, tepatnya di Dusun Parsingkaman, Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten  Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022) pagi. Saat itu, korban bernama Marisi Hutagalung (60), sedang berjalan di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, awalnya Bripka I baru pulang tugas dari Medan menuju Sibolga sedang membawa vaksin. Setibanya di TKP, karena mengantuk akibat kelelahan saat mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya ke luar jalur.

Naasnya, pada saat bersamaan, seorang warga setempat benama Marisi Hutagalung (60), sedang berjalan di lokasi kejadian.

“Akibatnya mobil tersebut menabrak korban dan menyeret hingga 5 meter ke depan,” jelasnya.

Setelah menabrak korban, mobil tersebut pun tetap melaju karena pengemudinya sudah terkejut dan bingung. Mobil itu lalu menabrak teras depan rumah warga yang berdekatan dengan TKP. “Saat itu korban pun diketahui sudah meninggal dunia,” bebernya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *