Sab. Mei 4th, 2024

Polda Sumut Dan Polres Taput Amankan 5 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi, 710 Liter BBM Disita

By Redaksi Okt8,2023
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H didampingi oleh AKP Muliyadi Anwar SH, MH dari Dit krimsus Polda Sumut , AKP Delianto Habeahan, SH, kasat Reskrim Polres Taput saat konfrensi pers di Mapolres Taput, Jumat (6/10/2023) pukul 18.00 wib. (Sumber: Instagram @poldasumaterautara)

Sumutcyber.com, Taput – Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Taput, berhasil mengamankan 5 pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dari Kabupaten Taput, Jumat, (6/10/2023) dini hari pukul 00.15 wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H didampingi oleh AKP Muliyadi Anwar SH, MH dari Dit krimsus Polda Sumut , AKP Delianto Habeahan, SH, kasat Reskrim Polres Taput saat konfrensi pers di Mapolres Taput, Jumat (6/10/2023) pukul 18.00 wib.

Johanson menjelaskan, lima pelaku yakni BS (19), warga Kecamatan Sipoholon, Taput, RS (19 )warga Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput, HS ( 31) IAWS ( 48 ) warga Simaungmaung kecamatan Tarutung dan MS ( 31 ) warga Tarutung Taput.

Penangkapan kelima tersangka ini dilakukan, atas informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui layanan hot line telepon 110 yang memang aktif menerima informasi dari masyarakat.

Setelah infirmasi tersebut diterima, tim dari Krimsus Polda Sumut pun turun dan bergerak bersama Reskrim Polres Taput.

Pertama sekali berhasil diamankan yaitu BS dan RS saat mengangkut BBM jenis bio Solar tersebut dengan menggunakan mobil L300 bermerek CKB .

Mereka dihentikan oleh tim Jumat (6/10/2023) sekira pukul 00.15 dini hari di jalan Balige kelurahan Situmeang Habinsaran Sipoholon Taput.

Saat itu, di dalam mobil sudah ada sebanyak 7 jerigen berisikan BBM bio solar dengan ukuran masing-masing jerigen sebayak 30 liter.

Setelah diinterogasi berkembang informasi lanjut, lalu mengejar HS dan berhasil ditemukan petugas di Tarutung sekitar pukul 01.35 wib dini hari .

Saat ditemukan, HS sedang mengemudikan mobil pick up jenis L300 dengan membawa BBM bio solar di dalam Balteng yang sudah dimodifikasi dan berisikan 500 liter.

Selanjutnya, tim membawa semua yang diduga pelaku penyelewengan BBM tersebut ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Hasil peneriksaan, mereka pun mengakui perbuatannya dengan membeli BBM jenis bio solar subsidi untuk dijual kepada sejumlah alat berat pengguna minyak industri atau non subsidi untuk mencari keuntungan.

Caranya mereka untuk bisa mendapatkan BBM tersebut dari SPBU, mereka memberikan bonus kepada petugas pengisian di SPBU sebesar Rp 10.000 per jerigen dan Rp 300.000 per balteng.

Setelah keterangan ke 3 pelaku diperoleh, lalu tim pun menjemput 2 petugas SPBU TS yaitu IAWS dan MS yang mengisi saat penangkapan.

Mereka semua mengakui bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung 1 tahun dengan berulang – ulang.

Total BB yang berhasil disita petugas gabungan yaitu 710 liter BBM jenis bio solar dan 2 unit mobil mitsubishi L300. Untuk penanganan lanjutan kasus tersebut saat ini kelima yang diduga sebagai pelaku telah diambil alih Dit Krimsus Polda Sumut. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *