Sumutcyber.com, Deliserdang – Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan Fernando Tambunan (42), yang terjadi di rumahnya Kompleks Perumahan Victory Land, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/6/2022). Pelakunya ternyata warga setempat, berinisial ZS (47).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan awalnya pelaku meminta uang keamanan. Namun tidak diberikan korban. “Pelaku ZS merasa sakit hati, dengan penolakan korban terhadap kutipan, uang jaga malam dan kebersihan Rp50 ribu,” ujar Irsan dalam keterangan tertulisnya, MInggu (3/7/2022).
Fernando tidak memberi uang keamanan lantaran menurutnya, penjagaan malam dilakukan ZS tidak dilakukan dengan baik. “(korban mengatakan) ‘Tidak ada tanggung jawabnya yang jaga perumahan,’’ ujar Irsan
Kemudian kata Irsan, sebelum menembak korban, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya. Karena kejadian ini dia teringat dengan perkataan Fernando.
“Dia menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan Fernando,” imbuh Irsan.
Lalu Fernando melakukan rencana menembak Fernando menggunakan senapan angin. Sekira pukul 20.00 dia berjalan ke arah rumah korban. ZS lalu menuju perbukitan yang menghadap rumah Fernando.
ZS mengokang senapan angin sebanyak satu kali. Dia kemudian membidik ke arah Fernando yang sedang duduk di teras rumahnya. Tidak lama kemudian ZN menarik pelatuk miliknya.
“Tembakan pelaku mengenai badan Fernando, lalu Fernando berteriak meringis kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan lalu memanggil istrinya,” ungkap Irsan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, beruntung nyawanya berhasil diselamatkan, sedangka ZS langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi mendalami kasus ini dan berhasil menangkap pelaku. “Pelaku disangkakan Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” tutup Irsan. (SC05)