• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 28 Mei 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Remaja di Deliserdang Bunuh dan Perkosa Bocah Usia 4 Tahun Usai Nonton Video Porno

by Redaksi
10:37 AM, 24 Februari 2023
in Sumut
0 0
13 Pelajar Jadi Korban Kecelakaan Lakalantas di Lampung, Bus Mereka Tumpangi Lari

Ilustrasi pemasangan police line. (Sumber: korlantas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Deliserdang – Seorang remaja berusia 17 tahun tega membunuh dan memperkosa bocah berusia 4 tahun di Deliserdang. Aksi ini dilakukannya usai menonton video porno.

Awalnya, peristiwa itu terjadi saat pelaku menonton video porno di rumahnya pada Sabtu (18/2/2023), sekira pukul 08.00 WIB.

“Setengah jam kemudian pelaku sangat bernafsu untuk berhubungan badan karena menonton film dewasa dari handphone miliknya,” ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat konfrensi pers, Kamis (23/2/2023).

Saat itu, dia melihat korban sedang bermain di depan rumahnya dan memanggilnya. Pelaku pun kemudian mengajak korban masuk ke rumah.

Baca Juga:

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

Ketua Dekranasda Pakpak Bharat Buka Pelatihan Dasar Menganyam Daun Pandan

PKK Kabupaten Asahan Sambut Ketua YKI Sumut

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar. Dia melancarkan aksi bejat itu dengan cara mencekik dan membekap mulut korban hingga pingsan.

Namun saat hendak melakukan pemerkosaan, korban tiba-tiba sadar. Pelaku pun dengan cepat menindih badan korban dengan ke dua kakinya, selanjutnya  mengambil celana traning di dekatnya dan  melilitkan traning itu di leher korban. Lalu AP menarik traning itu, dari arah belakang hingga akhirnya tewas.

“Setelah itu, AP pun memperkosa korban,” katanya.

Usai melampiaskan nafsunya AP membuang jasad korban di rawa-rawa dekat rumahnya.

“Dia menjatuhkan korban dari balik tembok belakang dapur rumahnya yang ada semak-semak,” kata Irsan.

Atas perbuatanya itu SR disangkakan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI No.35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2022.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama pidana penjara 20 tahun,” pungkas Irsan. (SC04)

Tags: Pelaku Pemerkosaan DitangkapPolres DeliserdangRemaja Bunuh dan Perkosa Balita di DeliserdangRemaja Perkosa Balita di Deliserdang
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Infrastruktur dan Fasilitas Race Venue KOPIKO F1Powerboat Siap 100 Persen

Next Post

Hasil Audit dan Evaluasi Terhadap 22 Stadion Sepak Bola: 4  Perlu Direhabilitasi, 1 Dibongkar

Related Posts

Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran 173 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Sumut

Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran 173 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

6:01 AM, 23 Mei 2023
Keluarga Duga SH Korban Salah Tangkap, Laporkan Penganiayaan Oknum Polisi ke Poldasu
Medan

Keluarga Duga SH Korban Salah Tangkap, Laporkan Penganiayaan Oknum Polisi ke Poldasu

7:57 AM, 26 Februari 2023
Terduga Pemerkosa Santriwati di Tembung Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan
Medan

Terduga Pemerkosa Santriwati di Tembung Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

11:29 AM, 14 Januari 2023
Tak Siap Diceraikan, Pria di Deliserdang Bacok Wajah Mantan Istri
Headline

Tak Siap Diceraikan, Pria di Deliserdang Bacok Wajah Mantan Istri

11:31 AM, 21 September 2022
Kesal tak Diberi Pinjaman, Pria Di Deliserdang Aniaya Lansia
Sumut

Kesal tak Diberi Pinjaman, Pria Di Deliserdang Aniaya Lansia

6:23 AM, 12 Agustus 2022
Sumut

Setubuhi Anak Kandung, Residivis di Deliserdang Kembali Masuk Penjara

2:39 PM, 12 Juli 2022
Load More
Next Post
Kementerian PUPR Rehab Total Stadion Kanjuruhan

Hasil Audit dan Evaluasi Terhadap 22 Stadion Sepak Bola: 4  Perlu Direhabilitasi, 1 Dibongkar

Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi Terima Audiensi PWI Kota Tanjungbalai

Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi Terima Audiensi PWI Kota Tanjungbalai

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

6:11 PM, 28 Mei 2023
USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

12:01 PM, 28 Mei 2023

500 Pelari Ikuti Bukit Lawang Orangutan Trail Run Kelas 7 Km, Termasuk Wagub dan Pangdam

6:53 AM, 28 Mei 2023

Sambut Peringatan Harlah Pancasila 2023, Sumut Lakukan Persiapan

6:42 AM, 28 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist