Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang, Kadisdiksu Akui Ada Masalah

Kadisdiksu Prof Wan Syaifuddin

Sumutcyber.com, Medan – Tim  IT Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) terus berkerja maraton guna menuntaskan persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Hingga , Jumat, 18 Juni 2021 untuk PPDB jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang tua sudah selesai dan berjalan baik.

“Yang masih mengalami kendala adalah PPDB  jalur zonasi SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2021/2022,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Prof Wan Syaifuddin dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Jumat (18/6/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Kadisdiksu menjelaskan, permasalahan pendaftaran melalui jalur zonasi akan diselesaikan melalui tahapan : 1. Perbaikan sistem dari tanggal 18 s.d 27 Juni 2021; 2. Pendaftaran Peserta Didik Baru SMAN akan dilaksanakan tanggal 28 Juni 2021 s/d 2 Juli 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2021 s.d 4 Juli 2021.

Kemudian Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN akan dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 8 Juli 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2021 s/d 10 Juli 2021.  Calon peserta didik yang telah mendaftar jalur zonasi pada tanggal 16 s/d 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang.

“Pelaksanaan pendaftaran tersebut di atas dalam kurun waktu dan tidak mengganggu kalender akademik,”  katanya.  Dalam kesempatan itu, Prof Wan Syaifuddin selaku pimpinan Disdiksu menyampaikan permohon maafnya kepada semua pihak atas  segala ketidaklancaran dan permasalahan pelaksanaan PPDB  SMAN.

Lebih jauh diungkapkan Prof Wan Syaifuddin, mengingat urgensi pelaksanaan PPDB  SMKN dan SMAN maka ketidaklancaran pelaksanaan sebagaimana terjadi saat ini menjadi perhatian pimpinan Pemprovsu.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya telah dipanggil dan diberikan arahan oleh Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara pada hari Jumat, 18 Juni 2021. Pada saat Wagubsu memanggil dan memberi arahan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kadisdiksu menjelaskan secara  detail dan rinci penyebab ketidaklancaran atau permasalahan PPDB 2021 kepada Wagubsu. Di mana salah satu penyebab adanya gangguan pada sistem/aplikasi.

Untuk itu, Kadisdiksu menyatakan permohonan maafnya kepada pimpinan dan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya kepada peserta didik dan orang  tuanya. “Kami  berkomitmen akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Prof Wan Syaifuddin. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *