Pelaku Percobaan Pembakaran Poli Obgyn RSUD Tanjungbalai Diperiksa Kejiwaan

Sumutcyber.com, Medan – Polisi berhasil mengungkap pembakaran fasilitas Poli Obgyn (Kandungan) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai. Dalam pengungkapan ini, polisi telah menangkap seorang wanita berinisial DPE (45).

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio saat dikonfirmasi mengatakan, DPE diamankan pada Sabtu (19/3/2022) di Selat Lancang. “Benar, terduga pelaku pembakaran RSUD Tanjung Balai kami amankan malam hari Sabtu pukul 19.30 WIB,” ungkap AKP Eri, Selasa (22/3/2022).

Bacaan Lainnya

Saat ini, katanya, wanita itu menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaannya. Hal itu dilakukan, karena ada dugaan wanita itu mengalami depresi.

“Dia diobservasi oleh dokter kejiwaan RSUD Tanjungbalai dan saat ini dalam proses penangan pihak RSJ,” jelasnya.

Hal itu dilakukan, lanjut AKP Eri, atas pertimbangan kemanusian dan kepentingan penyidikan terkait peristiwa pembakaran yang terjadi di RSUD Tanjungbalai.

“Mencegah perbuatan berulang yang dapat mengganggu ketertiban umum. Serta kerugian materi dan mungkin korban jiwa atas perbuatannya. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan selamat pagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Seorang wanita di Kota Tanjungbalai melakukan aksi pembakaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Aksi yang terjadi pada Selasa (15/3/2022) itu menyebabkan rusaknya fasilitas Pol Obgyn (Kandungan). Ternyata, aksi yang dilakukan wanita DPE (45) itu bukanlah yang pertama kali.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio mengatakan, selain melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan bukti mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi pada hari peritiwa tersebut.

“Kita telah menindak lanjuti laporan pihak rumah sakit dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti bukti. Serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi pada hari peritiwa tersebut,” ujar AKP Eri.

Pelaku katanya, merupakan pasien RSUD yang tercatat mendaftarkan diri ke Poli Kandungan untuk berobat (konsultasi). Ia mendapat nomor antrian terakhir.

Sebelum tiba giliran, tiba-tiba saja pelaku menerobos antrian. Pelaku langsung menemui tim medis yang sedang berdinas selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung namun pelaku menjelaskan bahwa ia berstatus lajang.

Saat itu petugas menjelaskan bahwa pihak RSUD tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pelaku pergi meninggalkan RSUD.

“Tidak berapa lama, pelaku datang kembali ke RSUD dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan. Selanjutnya pelaku kembali duduk dibangku antrian pasien. Tidak lama kemudian pelaku berjalan menuju ke samping poly saraf dan langsung menuangkan cairan di dalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api,” paparnya.

Dari pengecekan tempat kejadian, di dapati beberapa benda atau yang terbakar yakni wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen atau data pasien dan kipas angin dengan nilai kerugian satu juta rupiah.

“Dilokasi kejadian ditemukan kemasan plastik yang dibawa pelaku. Setelah dicek aroma plastikberbau bensin,” ujarnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *