Lima Pelaku Jambret Tas Dokter di Medan Diringkus Polisi, Satu Di Antaranya Ditembak Mati

Sumutcyber.com, Medan – Polrestabes Medan menangkap 5 pelaku jambret yang merampas tas dokter Renata Nainggolan (51) di depan Ucok Durian Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (21/1/2022) lalu.

ari penangkapan itu, polisi menembak mati seorang pelaku berinisial MRA (21). Sedangkan empat orang lain berinisial yakni FA (22), BS (26), Ar dan Ad.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban baru turun dari mobilnya sambil menenteng tas dan hendak masuk ke lokasi kuliner Ucok Durian.

“Tiba-tiba 2 pelaku mengendarai sepeda motor memepet korban. Pelaku yang berada diboncengan, langsung merampas tas korban,” ujar Kompol Firdaus, Jumat (18/2/2022).

Kompol Firdaus menjelaskan, saat menjambret dan melarikan diri, aksi kedua pelaku terekam CCTV dan akhirnya viral di media sosial.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta, 1 unit Handphone, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelakunya. Dari hasil lidik, kedua pelaku merupakan bagian dari kawanan perampok.

“Mereka beraksi 4 orang, sedangkan tersangka BS sebagai penadah hasil rampokan,” ucapnya.

Setelah itu, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Agung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Polisi lalu meringkus MRA pada Kamis, 17 Februari.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Ar, FA dan Ad. Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi meringkus FA di Jalan Setia Budi,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, ujar Firdaus, ternyata MRA sudah beraksi sebanyak 18 kali di kawasan Kota Medan.

Kompol Firdaus menambahkan, tersangka Ar dan Ad ternyata telah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Sunggal dalam kasus pencurian tindak kekerasan.

Lalu berdasarkan hasil interogasi mereka membagi peran. Ada yang mengawasi ada juga yang beraksi.

Kemudian berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang bukti curian telah dijual kepada tersangka BS yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 12,5.

“Alhasil, petugas langsung menangkap BS,’’ sebutnya.

Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus ini dengan mengajak tersangka FA dan MRA menunjukkan keberadaan sepeda motor yang mereka gunakan untuk menjambret.

Saat itu, tersangka MRA dan FA mencoba merampas senjata api petugas. Polisi terpaksa menembak MRA dan mengenai dada kirinya dan kaki kiri FA juga ditembak petugas. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *