Menu

Mode Gelap
Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Calon Gubsu Bobby Nasution Kampanye di Pakpak Bharat Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

Medan

KAUM Desak Laporan Korban KDRT Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

badge-check


					KAUM Desak Laporan Korban KDRT Dinaikkan ke Tahap Penyidikan Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan laporan korban penganiayaan, penelantaran (KDRT) dan pencemaran nama baik yang dilakukan suami dan keluarganya, ke tahap penyidikan.

Korban berinisial DN dan NR meminta perlindungan dan pendampingan kepada KAUM serta menuntut keadilan yang seadil-adilnya terhadap aparat penegak hukum pada Kamis (10/6/2021).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada KAUM, bahwa diduga dirinya telah mengalami KDRT oleh suami dan mertua, serta penganiayaan oleh adik iparnya, sehingga dirinya telah membuat Laporan Polisi (LP) perihal KDRT di SPKT Polsek Percut Sei Tuan pada bulan Oktober 2020 yang lalu.

Kemudian, korban juga membuat LP terhadap adik iparnya perihal penganiyaan di Polsek Percut Sei Tuan. LP Pencemaran nama baik, akibat dituduh mencuri juga di Polsek Percut Sei Tuan dan LP Penelantaran di Polda Sumatera Utara.

Namun menurut korban, masing-masing laporan tersebut belum ada yang diproses. Sehingga dirinya merasa sangat dirugikan akibat perbuatan suaminya dan keluarganya tersebut.

Mahmud Irsad Lubis, Ketua KAUM didampingi sejumlah pengacara KAUM merasa prihatin dan peduli terhadap nasib korban, apalagi DN juga sedang hamil besar dannmau melahirkan. “Jadi DN ini butuh biaya, sementara suaminya diduga telah menganiaya dan menelantarkan,” jelas Irsad.

Husni Thamrin Tanjung, Wakil Ketua KAUM, meminta aparat kepolisian segera menindak lanjuti pengaduan kedua klienntersebut, mengingat jangka waktu sejak dibuatnya laporan hingga saat ini masih jalan di tempat. “Jadi kita desak agar segera ditingkatkan ketahap penyidikan,” ujar Tanjung.

Ari Ardiansyah salah seorang pengacara KAUM menambahkan bahwa KAUM mengimbau Kapolsek Percut Sei Tuan agar segera menangkap pelaku, yaitu suami dan keluarganya dan meminta atensi dari Kapolrestabes Medan. “Kasihan kita melihat tangisan anak-anak korban yang telah ditelantarkan,  karena masih kecil-kecil,” papar Ari.

Terakhir DN meminta pertolongan dan bantuan dari semua pihak untuk dapat membantu dirinya yang sedang kesusahan, karean beberapa hari kedepan dirinya akan segera melahirkan anak yang ketiga. “Usia kehamailan saya saat ini sudah masuk 9 bulan, sementara belum ada persiapan apapun, termasuk biaya persalinan dan perobatan belum ada,” tutup DN.

Mengenai bantuan atau donasi dapat disetor melalui Rekening BRI an. Eka Putra Zakran, Kepala Divisi Infokom KAUM di Nomor: 1333.0100.8066.503. “Nanti dana yang terkumpul akan kami serahkan kepada klien yang bersangkutan atau dapat menyerahkan langsung kepada DN dinomor kontak 081263638584,” tutup Irsad. (Rel/SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau

13 Oktober 2024 - 22:03

Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program

13 Oktober 2024 - 14:42

M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

13 Oktober 2024 - 10:01

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Tagih Rp10,7 Miliar dari Wajib Pajak di 4 Kecamatan dalam 5 Hari

12 Oktober 2024 - 09:29

Terbantu Program UHC JKMB, 138 Warga Tunggak Iuran dan Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan

12 Oktober 2024 - 07:19

Trending di Medan