• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 29 Maret 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Jokowi Segera Terbitkan Inpres Selesaikan Rekomendasi Pelanggaran HAM Berat, Menkopolhukam: ini Tidak Main-main

by Redaksi
11:02 PM, 16 Januari 2023
in Headline, Nasional
0 0

Presiden Jokowi bertemu sejumlah menteri membahas tindaklanjut rekomendasi Tim PPHAM, Senin (16/01/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Sumber: Setkab.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah disampaikan kepada Presiden pada 11 Januari lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai bersama sejumlah menteri bertemu Presiden guna membahas hasil temuan Tim PPHAM, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/01/2023).

“Dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga negara nonkementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini,” ujar Mahfud, dilansir dari laman setkab.go.id.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama Tim PPHAM yaitu menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca Juga:

Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 Tak Pengaruhi Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

Ribuan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 M Dimusnahkan

Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 18-21 April 2023

“Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu dan Presiden berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Mahfud.

Selain rekomendasi utama tersebut, lanjut Menko Polhukam, terdapat 12 jenis tindakan lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden. Terkait hal tersebut, selain menerbitkan inpres, Presiden juga akan membentuk satuan tugas (satgas) baru yang akan bertugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi tersebut.

“Ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden,” jelasnya.

Tidak Main-main

Menko Polhukam menekankan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini. Untuk itu, dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari. Selain itu, untuk di luar negeri, Presiden telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri (Menlu), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkan hal tersebut.

“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama. Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam, atau di Rusia atau di mana Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri tim ini tidak main-main,” kata Mahfud.

Sementara itu terkait penyelesaian yudisial, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Mahfud menegaskan, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

“Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. (SC03)

Tags: Inpres Selesaikan Pelanggaran HAM BeratPelanggaran HAM BeratPelanggaran HAM Berat Tidak Terjadi Lagi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

2 Pelaku Bongkar Rumah di Asahan Babak Belur Dihajar Warga

Next Post

DPRD Medan Minta Pelaku Usaha Tetap Berlakukan Prokes

Related Posts

Pemerintah Berupaya Pelanggaran HAM Berat tak Terjadi Lagi
Medan

Pemerintah Berupaya Pelanggaran HAM Berat tak Terjadi Lagi

12:31 PM, 11 Januari 2023
Komnas HAM Sedang Selidiki Kasus Pelanggaran HAM Berat, Kemenkopolhukam: Pemerintah Tidak akan Intervensi
Nasional

Komnas HAM Sedang Selidiki Kasus Pelanggaran HAM Berat, Kemenkopolhukam: Pemerintah Tidak akan Intervensi

9:14 PM, 21 Desember 2021
Load More
Next Post
DPRD Medan Minta Pelaku Usaha Tetap Berlakukan Prokes

DPRD Medan Minta Pelaku Usaha Tetap Berlakukan Prokes

Kasus Migor di KPPU, 4 Toko Penjual Diperiksa

Kasus Migor di KPPU, 4 Toko Penjual Diperiksa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

USU Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2023

USU Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2023

5:26 AM, 29 Maret 2023
Ramadhan Fair Ke- XVII Taman Sri Deli Resmi Dibuka, Ada Ruang Konsultasi Keagamaan dan Tausiah Jelang Berbuka

Ramadhan Fair Ke- XVII Taman Sri Deli Resmi Dibuka, Ada Ruang Konsultasi Keagamaan dan Tausiah Jelang Berbuka

5:17 AM, 29 Maret 2023
Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 Tak Pengaruhi Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 Tak Pengaruhi Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

11:32 PM, 28 Maret 2023
Ribuan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 M Dimusnahkan

Ribuan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 M Dimusnahkan

11:05 PM, 28 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist