• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Februari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Hasil Razia Tim Satgas Covid-19 Sumut: Banyak Tempat Usaha Langgar PPKM

by Redaksi
22 Februari 2021
in Medan
0 0
Hasil Razia Tim Satgas Covid-19 Sumut: Banyak Tempat Usaha Langgar PPKM
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tim Monitoring Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar patroli malam dengan merazia sejumlah tempat seperti rumah makan, kafe, warkop dan hiburan malam di Kota Medan, Sabtu (20/2/2021) malam, kemarin.

Razia tersebut dijalankan atas Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/Inst/2021 tentang Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka pengendalian virus Covid-19 di provinsi ini.

Pada pelaksanaan patroli itu, Kolonel Inf Azhar Muliadi menjelaskan bahwa personel yang turut serta berasal dari unsur TNI/Polri, BPBD, dan Dishub. Totalnya sebanyak 40 orang dengan pembagian menjadi  tiga tim.

Tim satu dipimpin Peltu Erwansyah dari POM AU dan menyasar kawasan Marelan, Glugur, Pulobrayan Helvetia dan Karya Ujung. Sementara tim tiga dipimpin Serka Erwin (Kodim 0201/BS) yang patroli di Medan Amplas, Johor dan Polonia.

Baca Juga:

50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Ini Pesan Jokowi kepada Menantunya

Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Sumut

Sedangkan tim dua dipimpin langsung Kolonel Inf Azhar Muliadi. Sasaran merazia kawasan Medan Selayang, Jalan Setiabudi, Simpang Melati, Jalan Gagak Hitam-Asrama (ringroad), Pondok Kelapa, Gaperta Ujung hingga Jalan Kapten Muslim.

Dari patroli akhir pekan tersebut, tim masih menemukan banyak pelanggaran terutama soal jam operasional. Sebab para pelaku usaha terlihat membiarkan usahanya tetap buka hingga melewati batas waktu yang diizinkan yakni Pukul 22.00 WIB. Sebagaimana instruksi Gubernur Sumut dan Walikota Medan.

“Kita sudah sampaikan kepada pimpinan tim agar menindak tegas bagi pelaku usaha yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Azhar.

Adapun langkah yang diberikan lanjutnya, adalah pemberian peringatan melalui surat pernyataan tidak melanggar ketentuan. Jika tidak dijalankan, maka Satgas Covid-19 Sumut akan menutup tempat usaha dimaksud selama 14 hari.

Patroli ini juga akan terus dilakukan rutin hingga 28 Februari 2021 mendatang dalam rangka menjalankan perintah Gubernur Sumut. (SC03)

Tags: Pembatasan Kegiatan MasyarakatSatgas Covid-19 Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ini Profil Lengkap Advokat Eka Putra Zakran, SH

Next Post

UMK 2021 Tidak Naik, GEBBER Gugat Gubernur Sumut dan Bupati Deliserdang Rp58 M

Related Posts

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari
Headline

Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 di Sumut Meninggal

25 Februari 2021
Update Covid-19 di Sumut: Konfirmasi Bertambah 97, Sembuh 105 Orang
Headline

Sudah 20.667 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh

23 Februari 2021
Medan

Jubir Satgas Covid-19 Medan: Tak Ada Larangan Pesta di Jambur dan Wisma

23 Februari 2021
Update Covid-19 di Sumut: Konfirmasi Bertambah 97, Sembuh 105 Orang
Headline

Update Covid-19 di Sumut: Konfirmasi Bertambah 97, Sembuh 105 Orang

22 Februari 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari
Headline

2 Kab/kota di Sumut Penyumbang Kasus Covid-19 Hari Ini

21 Februari 2021
Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru
Medan

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Gubernur Sumut Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat

16 Februari 2021
Load More
Next Post
UMK 2021 Tidak Naik, GEBBER Gugat Gubernur Sumut dan Bupati Deliserdang Rp58 M

UMK 2021 Tidak Naik, GEBBER Gugat Gubernur Sumut dan Bupati Deliserdang Rp58 M

Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Edy Rahmayadi Digugat Rp58 M, Pemprov. Sumut: Siap Hadir Jika Sudah Terima Relaas

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021

Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

16 Februari 2021
50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

50 Peserta UKW Angkatan 36-37 Dinyatakan Kompeten, 3 Orang Gagal

25 Februari 2021
Vaksin Covid-19 Gratis, Presiden Jokowi Siap Divaksin Pertama Kali

Ini Pesan Jokowi kepada Menantunya

25 Februari 2021
Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Sumut

25 Februari 2021
Dilantik Besok, Ketua PSI Sumut: Selamat Bertugas Bobby-Aulia

Dilantik Besok, Ketua PSI Sumut: Selamat Bertugas Bobby-Aulia

25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist