• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

PPKM Masih Ada, Seluruh Daerah Level 1

by Redaksi
3:31 PM, 6 September 2022
in Headline, Nasional
0 0
PPKM Masih Ada, Seluruh Daerah Level 1

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA. (Sumber: kemendagri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali, dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Kedua Inmendagri tersebut berlaku dari 6 September hingga 3 Oktober 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.

Selain itu, berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1, meski positivity rate masih di atas standar WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca Juga:

1.166.929 Keluarga di Sumut Berisiko Stunting

Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi tak Pernah Surut

Gubernur Edy Rahmayadi Jamin Kebebasan Pers di Sumut

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat ini positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen,” ungkap Safrizal dalam keterangan resminya, dilansir dari laman Kemendagri.go.id, Selasa (6/9/2022).

Safrizal membeberkan sejumlah penyesuaian yang diatur dalam Inmendagri kali ini. Hal itu misalnya dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 yang memuat penyesuaian pengaturan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Penyesuaian itu mengacu pada adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun pintu masuk tersebut di antaranya Bandara Seokarno Hatta Provinsi Banten, Bandara Juanda Provinsi Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai Provinsi Bali, Bandara Hang Nadim Provinsi Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi Provinsi Sulawesi Utara, Bandara Zainudin Abul Madjid Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bandara Kualanamu Provinsi Sumatera Utara, serta Bandara Internasional Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pintu masuk lainnya yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh, Bandara Minangkabau Provinsi Sumatera Barat, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Provinsi Kalimantan Timur, Bandara Sultan Syarif Kasim II Provinsi Riau, Bandara Kertajati Provinsi Jawa Barat, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Bandara Sentani Provinsi Papua.

Di lain sisi, Safrizal menegaskan, pemerintah daerah harus merespons adanya regulasi terbaru yang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dengan transportasi umum seperti kereta api dan pesawat. Pemerintah daerah, kata dia, harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis lanjutan.

“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah angka 30 persen. Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” pungkas Safrizal. (SC03)

Tags: Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Level 1PPKM Masih Ada
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Selama Juli, 7.518 Wisman ke Sumut, Musa Rajekshah Terus Gencarkan Promosi Wisata

Next Post

Pimpin IDI Cabang Medan 2022-2025, dr. Ery Suhaymi Dinilai Mumpuni

Related Posts

Headline

PPKM Covid-19 Dicabut

3:41 PM, 30 Desember 2022
Nasional

Pencabutan PPKM Masih Tunggu Kajian Kemenkes

7:31 AM, 27 Desember 2022
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas
Medan

Kota Medan PPKM Level 1

6:36 AM, 13 Desember 2021
Cegah Varian Mu dan Lambda Masuk Indonesia, Pemerintah Batasi Pintu Masuk, TNI/Polri Awasi Jalur Tikus
Nasional

Update PPKM: 43 Kab/kota di Jawa-Bali Alami Kenaikan Kasus Covid-19

3:19 AM, 9 November 2021
Pengetatan PPKM Mikro Diberlakukan 22 Juni, Kegiatan Belajar Mengajar di Zona Merah Dilakukan Daring
Nasional

Sumut Level 1 PPKM

8:04 PM, 18 Oktober 2021
Headline

PPKM Di Sejumlah Daerah Turun Level, Mal Diperbolehkan Buka

9:49 PM, 23 Agustus 2021
Load More
Next Post
Pimpin IDI Cabang Medan 2022-2025, dr. Ery Suhaymi Dinilai Mumpuni

Pimpin IDI Cabang Medan 2022-2025, dr. Ery Suhaymi Dinilai Mumpuni

Bupati Deliserang Dukung Pembangunan Kantor IKA PMII Sumut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

1.166.929 Keluarga di Sumut Berisiko Stunting

11:11 PM, 8 Februari 2023

Kementerian Keuangan Alokasikan Rp3,4 T untuk DBH Sawit, Pemprov Sumut Berharap Lebih Besar Lagi

10:52 PM, 8 Februari 2023
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Medan

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Medan

10:19 PM, 8 Februari 2023
Ketua PKB Sumut Pimpin UKK Bacaleg DPRD Sumut Ustadz Harun Lubis

Ketua PKB Sumut Pimpin UKK Bacaleg DPRD Sumut Ustadz Harun Lubis

8:02 PM, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist