GKN di Klambir 5, Polrestabes Medan Amankan 11 Orang

Sumutcyber.com, Medan – Operasi Antik Toba, Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Klambir 5,Gang Pante dan Gang Alang Isa, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (9/2/2022) sore.

Kegiatan GKN ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat AKP Ainul Yakin, para Kanit I-III Sat Res Narkoba, Kasubnit I-III Sat Res Narkoba.

Bacaan Lainnya

Sedangkan personel yang dilibatkan dari personel penyelidik unit I-III Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Propam, dan Sat Shabara Polrestabes Medan.

“Dalam penggerebekan GKN tersebut, telah diamankan 11 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Kesebelas orang yang diamankan tersebut, lanjutnya sudah diboyong ke kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk di proses lanjut. Adapun rincian kesebelas orang yang diamankan itu yakni empat orang terduga tersangka narkoba dan tujuh tersangka judi jackpot.

Dia menguraikan, keempat orang tersangka narkoba berinisial AS (25) warga Jalan Puskesmas, Kecamatan Medan Tembung, ES (43) warga Jalan Binjai Km 10,8, Dusun Perwodadi, Kecamatan Medan Sunggal, RN (19) warga Sidikalang, dan AS (42) warga Jalan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal.

Sementara tujuh tersangka judi jackpot yakni WJ (20) warga Jalan Blok 5 Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, WM (20) warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Amplas, TMA (36) warga Jalan Pramuka, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, MST (23) warga Jalan Medan Tembung,  Pasar 10.

Selanjutnya, SS (19) warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Sunggal, MS (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan Mabar Pasar 1, dan R. Ps (28) warga Jalan Kapten Nerasin, Desa Pantai Geni, Kecamatan Stabat. “Ketujuh tersangka judi jackpot kita serahkan ke Sat Reskrim, ” ucap Rafles.

Dia menambahkan, selain mengamankan 11 orang saat GKN juga menyita barang bukti 10 bumgkus plastik klip tembus pandang berisikan sabu dengan berat 2,39 gram,  daun ganja kering 64 42 gram, ganja paket kecil 23 paket dengan berat 23,95 gram, dan 17 mesin jackpot.

“Personel sempat kesulitan masuk kedalam lokasi mengingat jalan menuju GKN sempit dan padat penduduk. Lokasi juga jauh dari jalan besar, sehingga ketika personel memasuki wilayah GKN informasi sudah bocor dan para pelaku melarikan diri dengan cara melompat ke sungai,” pungkasnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *