Cegah Covid-19, Brimob Sumut Berikan Imbauan Prokes Kepada Masyarakat

Sumutcyber.com, Medan – Guna pencegahan penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut lakukan imbauan Prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat di Pasar Tradisional Kota Medan, Rabu (14/4/2021).

Dengan menurunkan 20 personil Brimob yang dipimpin oleh Danton 1 Kompi 3 Yon C Pelopor Ipda Ngadirun, personil Brimob lakukan himbauan prokes dan juga penyemprotan disinfektan di Pasar Tradisional Helvetia Jl. Nusa Indah Raya, Pajak Melati Jl. Flamboyan Raya dan Pusat Pasar Medan.

Bacaan Lainnya

“Ops Yustisi ini bertujuan untuk menekan dan mengurangi tingkat volume penyebaran Covid-19 khususnya di kota Medan,” ujar Ipda Ngadirun.

Dikatakannya, imbauan dan teguran diberikan secara humanis kepada masyarakat agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik tanpa ada rasa ketersinggungan.

Dalam Ops Yustisi bersama personil TNI tersebut, masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti yang di Pusat Pasar Medan.

“Masih kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker jadi kita himbau untuk lebih disiplin dalam penerapan prokes pada saat keluar rumah dan kita bagikan masker kepada masyarakat tersebut,” terang Ipda Ngadirun. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *