• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Aplikasi Digital Korlantas Polri Resmi Berlaku, Perpanjangan SIM Sudah Bisa Online

by Redaksi
9:00 AM, 14 April 2021
in Headline, Nasional
0 0
Aplikasi Digital Korlantas Polri Resmi Berlaku, Perpanjangan SIM Sudah Bisa Online
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching aplikasi perpanjangan SIM A dan SIM C secara online atau disebut SIM Nasional Presisi (SINAR). Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan aplikasi ini bentuk terobosan Korlantas Polri dalam pemanfaatan teknologi informasi.

“Perpanjangan SIM A dan SIM C ini hal yang baru. Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir nggak ada masalah, bagi masyarakat kita sebagian masyarakat bermasalah. Tapi kita semua akan akomodir,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (13/4/2021).

Aplikasi perpanjangan SIM secara online menurut Kakorlantas akan diberlakukan secara bertahap. Kakorlantas menyampaikan layanan SIM secara manual atau SIM keliling masih tetap diberlakukan.

“SIM keliling masih melayani, ini bertahap. Ada dua pilihan yang online maupun manual tetap kita laksanakan. jangan khawatir,” ujarnya.

Baca Juga:

Siswa SD di Deliserdang Dibunuh Paman Didepan Teman-temannya

Tingkatkan Kualitas Hasil UP2K, TP PKK Kota Medan Kunjungi Tangsel

Kemenag Rilis Lagu Gembira ‘Hari Anak Nasional’

Aplikasi Digital Korlantas Polri

Adapun masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform Digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple.

Setelah mengunduh, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email.

Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat juga harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.

Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.

Untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.

Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.

Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT. POS Indonesia.

Hadir dalam acara ini Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpaw, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono serta jajaran pejabat Korlantas Polri. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni.

Acara ini juga diikuti oleh para Kapolda dan Forkompimda, mahasiswa dan masyarakat secara virtual. Aplikasi SINAR ini sudah dapat dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia. (SC03)

Tags: Digital Korlantas PolriKorlantas PolriPerpanjangan SIM OnlinePolriSIM Online
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Moeldoko akan Sikat Siapapun yang Nekat Korupsi

Next Post

Cegah Covid-19, Brimob Sumut Berikan Imbauan Prokes Kepada Masyarakat

Related Posts

Dilarang Beroperasi Di Jalan, Polri akan Sita Odong-odong Tak Hiraukan Imbauan Peringatan
Nasional

Dilarang Beroperasi Di Jalan, Polri akan Sita Odong-odong Tak Hiraukan Imbauan Peringatan

1:07 PM, 31 Juli 2022
Modus Membuang Kokain ke Laut, Polri Lakukan Penyidikan
Nasional

Modus Membuang Kokain ke Laut, Polri Lakukan Penyidikan

8:41 AM, 23 Juli 2022
Sat Lantas Polrestabes Medan Tetap Bimbing Pemohon SIM hingga Lulus
Medan

Sat Lantas Polrestabes Medan Tetap Bimbing Pemohon SIM hingga Lulus

9:20 PM, 4 Juli 2022
Kakorlantas Ingatkan Polisi Lalin: Jangan Coreng Nama Baik Institusi, dengan Transaksi Tak Bertanggungjawab
Nasional

Korlantas Polri Imbau Pengendara Sepeda Motor tidak Pakai Sandal Jepit

10:58 PM, 15 Juni 2022
Ops Patuh Toba 2022 Dimulai Hari Ini, Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Headline

Ops Patuh Toba 2022 Dimulai Hari Ini, Patuhi Aturan Berlalu Lintas

1:32 PM, 13 Juni 2022
Pantau Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Curah, Polri Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari
Headline

Pantau Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Curah, Polri Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari

3:31 PM, 10 Juni 2022
Load More
Next Post
Cegah Covid-19, Brimob Sumut Berikan Imbauan Prokes Kepada Masyarakat

Cegah Covid-19, Brimob Sumut Berikan Imbauan Prokes Kepada Masyarakat

Berbagi di Bulan Ramadan, Brimob Batalyon C Sumut Bagikan Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Semarakkan HUT ke-94, Manajemen RSUD dr. Pirngadi Beri Tali Asih ke Pasien

Semarakkan HUT ke-94, Manajemen RSUD dr. Pirngadi Beri Tali Asih ke Pasien

2:54 PM, 10 Agustus 2022
Ngaku Bela Diri, Pelaku Penikaman Terhadap Terduga Begal Serahkan Diri ke Polsek Sunggal

Siswa SD di Deliserdang Dibunuh Paman Didepan Teman-temannya

1:47 PM, 10 Agustus 2022
Tingkatkan Kualitas Hasil UP2K, TP PKK Kota Medan Kunjungi Tangsel

Tingkatkan Kualitas Hasil UP2K, TP PKK Kota Medan Kunjungi Tangsel

1:22 PM, 10 Agustus 2022
PWI Sumut Gelar Lomba Baca Puisi dan Karya Tulis

PWI Sumut Gelar Lomba Baca Puisi dan Karya Tulis

1:06 PM, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist