• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Bobol Rumah dengan Bambu, Pelaku Pencuri Ditangkap Polsek Medan Helvetia

by Redaksi
4:23 PM, 10 Maret 2021
in Medan
0 0
Bobol Rumah dengan Bambu, Pelaku Pencuri Ditangkap Polsek Medan Helvetia
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tekab Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial JS (28) di rumah korban Ghera Fakhira Putri (21) Jalan Cempaka Kiri Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

“Pelaku kita tangkap di Warnet Aditya Net Jalan Pinang Baris/T.B.Simatupang Sunggal, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, ” sebut Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta, Rabu (10/3/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menggasak barang korban pada Jumat (5/2/2021) sekitar  pukul 05.00 WIB. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan serta informasi dari masyarakat.

Setelah sebulan aksi itu, Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi keberadaan pelaku di Warnet Aditya Net Jalan Pinang Baris/T.B.Simatupang, Sunggal.

Baca Juga:

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Dengar Keluh Kesah Pengungsi Afghanistan, Baskami Ginting Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Gubernur Edy Rahmayadi Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Sambut HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

Lalu personel Tekab Polsek Medan Helvetia menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, Rabu (3/3/2021).

Saat dilakukan penangkapan, personel menginterogasi pelaku dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan saat melakukan aksinya dengan cara merusak jerjak jaring pintu jendela rumah korban dengan menggunakan sepotong bambu yang panjangnya sekitar 2 meter, namun tanpa disadari  aksinya terekam CCTV yang berada di rumah korban.

Adapun barang hasil aksinya berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000, 1 unit Laptop Merek ASUS Type A456UR warna Dark Blue,1  buah tas ransel merek Eiger warna hitam, 1  buah Helm merek LTD warna merah, dan 1 batang bambu yang panjangnya sekitar 2 meter sebagai alat yang digunakan pelaku.

Hasil dari aksi pelaku tersebut dijual kepada seseorang yang berinisial K (DPO) dengan harga Rp.250.000,- . “Kepada pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (SC06)

Tags: PencurianPolsek Medan Helvetia
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polres Siantar Ringkus Pemilik Sabu 127,82 Gram dan Ganja 300 Gram

Next Post

Jumlah Siswa Madrasah Berbeda dengan Data di BAP EMIS, Ketua Komisi E DPRD Sumut: Kemenag Harus Bertanggungjawab

Related Posts

Medan

Pencari Barang Bekas di Medan Curi Perkakas dari Mobil Parkir

3:46 PM, 3 Agustus 2022
Larikan Emas 10 Gram dari Toko Tempatnya Bekerja, Pria di Deliserdang Ditangkap Polisi
Sumut

Larikan Emas 10 Gram dari Toko Tempatnya Bekerja, Pria di Deliserdang Ditangkap Polisi

1:08 PM, 14 Juli 2022
3 Bocah Perempuan Curi Uang Rp40 Juta dari Toko di Medan, Korban Tidak Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum
Medan

3 Bocah Perempuan Curi Uang Rp40 Juta dari Toko di Medan, Korban Tidak Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum

6:26 PM, 24 April 2022
Kabur ke Tebingtinggi, Pelaku Curas hingga Sebabkan Nenek 62 Tahun Tewas Diciduk Polisi
Sumut

Kabur ke Tebingtinggi, Pelaku Curas hingga Sebabkan Nenek 62 Tahun Tewas Diciduk Polisi

7:53 AM, 26 Februari 2022
Abang dan Adik Ipar Kompak Curi Ban Serap di Medan
Medan

Abang dan Adik Ipar Kompak Curi Ban Serap di Medan

11:13 PM, 22 November 2021
Aksi Curi Tas Wanita Sedang Salat Viral di Binjai
Sumut

Aksi Curi Tas Wanita Sedang Salat Viral di Binjai

6:04 AM, 12 November 2021
Load More
Next Post
Jumlah Siswa Madrasah Berbeda dengan Data di BAP EMIS, Ketua Komisi E DPRD Sumut: Kemenag Harus Bertanggungjawab

Jumlah Siswa Madrasah Berbeda dengan Data di BAP EMIS, Ketua Komisi E DPRD Sumut: Kemenag Harus Bertanggungjawab

Jafaruddin Harahap Minta Kemenag Serius Lakukan Pembinaan Madrasah

Jafaruddin Harahap Minta Kemenag Serius Lakukan Pembinaan Madrasah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

10:15 PM, 7 Agustus 2022
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Praktek Manasik Umroh PT Aulia Perkasa Abadi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Praktek Manasik Umroh PT Aulia Perkasa Abadi

9:58 PM, 7 Agustus 2022

Perbaiki Posisi, Ijeck Gas Pol hingga Jadi Tercepat di Hari Kedua Danau Toba Kejurnas Rally

8:17 PM, 7 Agustus 2022
Tabligh Akbar Di Pangkalan Susu, UAS: Biarkan Anak Tak Berbudaya dan Tak Tahu Tata Krama, Hancurlah Kita

Tabligh Akbar Di Pangkalan Susu, UAS: Biarkan Anak Tak Berbudaya dan Tak Tahu Tata Krama, Hancurlah Kita

2:59 PM, 7 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist