Sumutcyber.com, Medan – Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian alat-alat praktik dokter gigi di Klinik Gigi drg Yumi Lindawati di Ruko Gaperta Center No A1 Jalan Gaperta, Helvetia, Medan Helvetia.
Pelaku mencuri kursi dental sehari-hari digunakan untuk memeriksa gigi pasien serta 4 unit AC di Klinik Gigi drg Yumi Lindawati.
“Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk beli narkoba oleh pelaku, AS alias Ai. Dengan penangkapan pelaku, kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan usahanya, terutama di area publik,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (8/9/2023).
Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pencurian alat-alat medis untuk pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku lainnya Aseng dan Dimas sedang diburu oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Ia mengungkapkan pencurian dilakukan ketiganya sebanyak dua kali. Pada Jumat (25/8/2023) pukul 01.00 WIB, kawanan ini beraksi dengan menggondol 1 unit AC outdoor.
Pencurian keduakalinya esok dinihari, Sabtu (26/8/2023) pukul 04.05 WIB, dengan mencuri 3 (tiga) unit AC outdoor warna putih serta kursi dental.
Korban melaporkan meja kerja, 1 unit kursi tunggu pasien, 6 unit kursi kerja, dental chair, scaller, light cure, tang ortho, mesin bleaching, kompresor, ikut dicuri kawanan tersebut.
“Kami meminta kepada warga Medan yang mengalami pencurian, dan korban aksi kriminalitas lainnya untuk melaporkannya ke Call Center 110. Kami memastikan area publik aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Kombes Pol Valentino.
Penangkapan pelaku pencurian tersebut berhasil diungkap setelah memadukan CCTV di Kompleks Ruko Gaperta Center dengan CCTV Kepolisian serta Dinas Perhubungan terdekat dengan lokasi kejadian.
Polda Sumut saat ini sudah memasang 200 CCTV di berbagai titik ditambah 168 milik Pemko Medan. Pemko Medan juga akan menambah CCTV lainnya di area publik. (SC03)