Berhasil Tangkap Pelaku Jagal Kucing, Kapolsek Medan Area Diapresiasi

Sumutcyber.com, Medan – Berhasil menangkap pelaku jagal kucing, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mendapat apresiasi dari pecinta binatang.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui karangan bunga di seputaran Mapolsek Medan Area, Selasa (8/6/2021). Salahsatunya dari Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH MH CRA yang merupakan anak dari mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Dai Bachtiar serta beberapa pihak lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan ketika ditemui di ruangannya, mengaku sangat kaget mendapatkan surprise. Apalagi dirinya mengatakan ini bukanlah hasil kerja keras dirinya seorang, melainkan kerja keras seluruh jajaran keras seluruh jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area.

Kasus pembegalan kucing yang terjadi di kota Medan dan dilakukan oleh tersangka bernama RS Alias Neno(29 Tahun) yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar VII Nomor 50 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. Pembegalan kucing yang sempat viral beberapa waktu lalu tersebut membuat beberapa pecinta binatang murka dan membuat pengaduan ke pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Area dan Kapolsek beserta jajarannya pun segera merespon hal tersebut.

Hal tersebut bermula dari hilangnya kucing milik Sonia Rizkika (22 tahun) penduduk Jalan Karya Gg Wakaf No. 83 Kelurahan Sei Agil Kecamatan Medan Barat. Korban yang merasa kehilangan kucing kesayangannya tersebut pun mencari ke seantero sudut kota Medan dan sempat memviralkan photo kucing kesayangannya tersebut disejumlah linimasa terutama Instagram dan hal kehilangan binatang kesayangannya tersebut membuat dirinya sempat sedih serta murung.

Begitu korban memasuki Jalan Tangguk Bongkar VII, korban pun curiga pada seseorang yang bernama RS alias Neno tersebut. Korban pun segera membuat laporan ke Polsek Medan Area, mengetahui dirinya dicurigai dan dilaporkan. Tersangka RS alias Neno pun segera melarikan diri ke tempat keluarganya di Pekanbaru untuk bersembunyi dari pihak kepolisian.

Beberapa bulan dalam pelariannya, tersangka RS alias Neno yang merasa bahwa kasusnya telah aman pun segera kembali kekediamannya di Jalan Tangguk Bongkar VII Medan. Begitu mengetahui bahwa tersangka telah kembali dari pelariannya, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan pun segera memerintahkan jajarannya terutama Kanit Reskrim Iptu Rianto SH untuk melakukan penangkapan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH pun bergerak cepat meminta pada panit reskrimnya Iptu Surya Prayitna SH agar segera menangkap tersangka RS alias Neno yang saat itu berada dikediamannya.Tersangka yang tidak mengetahui kehadiran aparat kepolisian terlihat pasrah saat hendak dibawa menuju Makopolsek Medan Area.

Untuk itu pihaknya atas nama Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan animo masyarakat yang begitu besar kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area. Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat kota Medan terutama di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar dapat melaporkan segala hal-hal ataupun tindakan yang mencurigakan terjadi di lingkungannya.

“Agar segala kejahatan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian khususnya Polsek Medan Area,” demikian Kapolsek Kompol Faidir Chan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *