Wabup Mutsyuhito Solin Bersama Kapolres Pakpak Bharat Tanda Tangani SK FLLAJ

Pakpak Bharat – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, bersama Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang menyaksikan kegiatan ini melalui aplikasi virtual Zoom Meeting. Penandatanganan dokumen penting ini berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, pada 30 Mei 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto, menjelaskan bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Ia menyebutkan bahwa terdapat enam Polres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran, dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ, yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai, dan Polres Pakpak Bharat.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya, dalam arahannya, menyebutkan bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian, tetapi juga Pemerintah Daerah. Forum ini diharapkan dapat mendukung pembangunan serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi antar-stakeholder dan sudah mulai berjalan. Diharapkan lalu lintas di Sumut dapat tertata dengan baik dan lancar. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas, Sumut masih tertinggi; hampir setiap rumah memiliki korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik, pesan Kapoldasu.

Dalam mengelola moda transportasi jalan, agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi di daerahnya, tambah Kapoldasu.

Bacaan Lainnya

“Wakil Bupati menegaskan bahwa untuk pertama kalinya kita bisa menata moda transportasi yang sangat penting dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Untuk mewujudkannya, pemerintah harus aktif,” ucapnya usai penandatanganan SK FLLAJ ini. (SC-Dem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *