• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI AL Kembali Tangkap Tujuh Kapal Ikan Asing Di Laut Natuna Utara

by Redaksi
Senin, Desember 14th, 2020
in Nasional
0 0
TNI AL Kembali Tangkap Tujuh Kapal Ikan Asing Di Laut Natuna Utara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Natuna – KRI Bung Tomo-357 (KRI TOM-357) menangkap tujuh Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yaitu di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (13/12/2020).

Penangkapan berawal saat KRI TOM-357 dibawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan  Ops Siaga Samudera-20 di wilayah Perairan ZEE Indonesia. Pada minggu siang mendeteksi 2 kontak radar berdekatan dengan jarak 17 Nm dari KRI TOM-357, yang dicurigai tengah melakukan aktifitas illegal. Setelah sasaran semakin dekat, terlihat secara visual 2 kapal ikan yang yang sedang menarik jaring, keduanya dicurigai Kapal Ikan Asing.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI TOM-357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur bahaya permukaan yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Kedua KIA berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penggeledahan awal terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut. Dari pemeriksaan diketahui Kapal bernama MV Dolphin 278 dengan 20 Orang ABK dan MV Dolphin 925 dengan 3 Orang ABK tanpa dokumen resmi.

Sekitar Pukul 12.13 WIB, KRI TOM-357 mendapati kontak mencurigakan kedua. Setelah dilaksanakan pengejaran, Pukul 15.15 WIB, kontak kedua, yaitu 2 KIA  berhasil dihentikan dan didapati 2 KIA tengah menarik jaring. Dari pemeriksaan awal, Kedua KIA yang ditangkap tanpa dilengkapi dokumen bernama MV Dolphin 916 dengan 13 Orang ABK dan MV Dolphin 898 dengan 3 Orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Baca Juga:

Pelarangan Mudik Diperpanjang, Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Deri Asta Sukses Rampungkan Pembangunan BLK Komunitas Sawahlunto

Polri Sudah Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26

Selanjutnya pengejaran dilakukan terhadap kontak-kontak radar mencurigakan lainnya, berturut-turut KRI TOM-357 bisa menangkap MV Dolphin 355 dengan 20 Orang ABK, MV Dolphin 603 dengan 4 Orang ABK dan terakhir pada pukul 21.00 WIB  berhasil menangkap MV Dolphin 689 dengan 15 Orang ABK yang kesemuanya warga negara Vietnam dan seluruhnya kapal ikan asing tersebut berbendera Vietnam tanpa dilengkapi dokumen.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda A. Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan setelah sebelumnya KRI Sutedi Senaputra-378 (SSA-378) berhasil menangkap 2 KIA, Unsur gelar operasi Koarmada I KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap tujuh kapal berbendera asing yang kedapatan melakukan aktifitas ilegal di Wilayah Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.

“Daerah perbatasan masih sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Sutedi Senaputra-378 (SSA-378) dan KRI Bung Tomo-357 (KRI TOM-357) yang dalam dua hari berturut-turut berhasil menangkap 9 kapal berbendera asing pada minggu ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I terhadap penegakkan hukum di laut,” tegas Pangkoarmada I.

“Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing. Dengan melakukan patroli menggunakan KRI dan seluruh jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di Wilayah Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum,” jelasnya

Saat ini ketujuh Kapal Ikan Asing (KIA) MV Dolphin 278, MV Dolphin 925, MV Dolphin 916, MV Dolphin 898, MV Dolphin 355, MV Dolphin 603 dan MV Dolphin 689 berbendera  Vietnam beserta 78 Orang ABK dikawal menuju Dermaga Sabang Mawang Lanal Ranai sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan.

“Terhadap pelanggaran tersebut, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I,” pungkas Pangkoarmada I.

Ketujuh KIA beserta 78 ABK yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia (23-47 Nm di selatan garis landas Kontinen Indonesia), tanpa dilengkapi dokumen yang sah, diduga telah melanggar pasal 93 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (SC04)

Tags: Kapal AsingKapal TNITNI AL
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ingin Melerai Perkelahian, Pria Ini Malah Dikeroyok Hingga Tewas

Next Post

Ketua TP PKK Batubara Beri Penyuluhan LP3 PKK

Related Posts

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Nasional

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Minggu, Desember 13th, 2020
Kapal TNI AL Selamatkan ABK KM. Rizki Biliton yang Tenggelam
Nasional

Kapal TNI AL Selamatkan ABK KM. Rizki Biliton yang Tenggelam

Senin, Desember 7th, 2020
Load More
Next Post
Ketua TP PKK Batubara Beri Penyuluhan LP3 PKK

Ketua TP PKK Batubara Beri Penyuluhan LP3 PKK

Todong Polisi dengan Softgun, Pria Ini Dihajar Massa

Todong Polisi dengan Softgun, Pria Ini Dihajar Massa

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021

Dilantik 26 April, Bupati RHS Mohon Maaf Tidak Mengadakan Syukuran secara Massal

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Dilantik 26 April, Bupati RHS Mohon Maaf Tidak Mengadakan Syukuran secara Massal

Kamis, April 22nd, 2021
Pemkab Asahan Gelar Haul 2 Tahun Wafatnya H. Taufan Gama Simatupang

Pemkab Asahan Gelar Haul 2 Tahun Wafatnya H. Taufan Gama Simatupang

Kamis, April 22nd, 2021
Terapkan Belajar Tatap Muka Kombinasi dengan Belajar dari Rumah, Ketua MKKS SMP Batubara: Terimakasih Pak Bupati

Terapkan Belajar Tatap Muka Kombinasi dengan Belajar dari Rumah, Ketua MKKS SMP Batubara: Terimakasih Pak Bupati

Kamis, April 22nd, 2021
Pelarangan Mudik Diperpanjang, Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Pelarangan Mudik Diperpanjang, Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Kamis, April 22nd, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist