Terlibat Narkoba, Sepasang Kekasih di Sergai Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Sumutcyber.com, Sergai – Satreskrim Sektor Polsek Kotarih Polres Sergai Serdangbedagai, mengamankan sepasang kekasih di depan ruangan kelas
SD di Dusun II Pondok Kebun Desa Kotarih Baru Kec. Kotarih Kab. Sergai, Selasa (8/3/2022) sore.

Kedua pelaku diamankan AP (25) warga Dusun I Pondok Dalam, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai dan SU (29) warga Dusun IV Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kab. Sergai.

Bacaan Lainnya

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu kotak rokok merk Surya Gudang Garam berisikan 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 4179 ADR dan satu unit handphone merk Oppo warna biru.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud diwakili Kasi Humas Polres Sergai AKP R Goltom, Rabu (9/3/2022) membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba.

Awalnya, tim Opsnal Polsek Kotarih pada hari Selasa (8/3) sekira pukul 15:00WIB sedang melaksanakan patroli di seputaran Desa Kotarih Baru.

Selanjutnya tim opsnal mendapatkan informasi yang dapat dipercaya menginformasikan kepada petugas adanya laki laki dan perempuan sedang menjual narkotika jenis sabu sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian petugas langsung menuju di TKP sesuai dengan informasi yang diterima, setelah tiba dilokasi melihat seorang pria bersama perempuan sedang
duduk di depan ruangan kelas
SD di Dusun II Pondok Kebun dan kemudian dilakukan penangkapan.

“Kedua pelaku diamankan saat sedang duduk di depan ruang kelas Sekolah Dasar, kemudian dilakukan penggeledahan di bagian badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan isi bagian jok sepeda motor milik pelaku baru ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam bungkus rokok merk Surya,” papar AKP R Gultom.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galam atas inisial BL dengan seharga Rp 700 ribu per/gram dengan sistem tunai.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku pacaran dan menjual narkotika jenis sabu baru satu bulan. “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolsek  Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Waka Polsek Firdaus. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *