Serius Layani Umat, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Haji

Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M. Tim ini diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman.

Selaku pengarah tim, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. Tim beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.

Bacaan Lainnya

“Tim manajemen krisis sudah terbentuk. Per hari ini, agar mulai kerja,” pesan Menag saat memberikan sambutan pengantar pada peluncuran Tim Manajemen Krisis Haji di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

“Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang,” sambungnya.

Ada tiga hal yang digarisbawahi Menag agar menjadi perhatian tim manajemen krisis. Pertama, lakukan komunikasi, termasuk dengan jemaah agar bisa memahami kemauan mereka. “Ini penting. Kita melayani jemaah. Kalau tidak tahu kemauan yang akan dilayani, berarti ada mata rantai terputus. Jadi harus tahu kemauan jemaah,” jelasnya.

Kedua, lakukan kolaborasi. Tim tidak boleh mengedepankan egoisme masing-masing, apalagi terjebak pada ego sektoral. “Jangan saling pegang kuat ego kita masing-masing. Kedepankan kolaborasi,” tuturnya.

Ketiga, tim harus kreatif. Menurut Menag, dalam manajemen krisis, salah satu aspek yang paling dituntut adalah kreatifitas. “Kalau perlu sementara dibebaskan dari tugas yang lain agar fokus dan serius sehingga ibadah haji ditangani dengan baik,” jelasnya.

Menag berharap, tim dapat melakukan kajian secara detail. Selain skenario penyelenggaraan, konsekuensi dari setiap pilihan juga dibahas. Misalnya, konsekuensi terkait pembiayaan sebagai akibat adanya beragam pembatasan seiring pandemi Covid-19. “Hal-hal seperti ini juga perlu dirumuskan tim krisis sebagai bahan pengambilan keputusan,” ujarnya.

“Ini benar benar harus dikawal hingga mendapat hasil terbaik, cepat, akurat, dan bisa segera disosialisaikan ke masyarakat. Baktikan waktu dan tenaga tim untuk melayani jemaah haji,” tandasnya.

Sebelumnya, selaku pengarah, Wamenag Zainut Tauhid mengatakan pembentukan tim sebagai bentuk kewajiban Kemenag untuk mempersiapkan berbagai kemungkinan penyelenggaraan haji tahun 2021. “Ini agar kita memiliki kesiapan maksimal dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah langkah antisipatif akan terus dipersiapkan,” terang Wamenag.

Wamenag termasuk aktor yang menginisiasi pembentukan tim manajemen krisis pada 1441H/2020M hingga menghasilkan keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah haji. Keputusan itu pada akhirnya sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji untuk warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. (SC03/Kemenag.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *