Ribuan Kepala Desa Berkomitmen Perkuat Satu Desa Satu PAUD Berkualitas

Sumutcyber.com, Jakarta – 1.000 lebih kepala desa, lurah dan aparatur desa dari seluruh Indonesia hadir dalam Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa”.

Kepala desa yang hadir berasal dari desa yang sama sekali belum memiliki satuan PAUD, atau sudah memiliki satuan PAUD namun belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kegiatan ini melahirkan komitmen bersama dari para kepala desa untuk mempercepat tersedianya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setidaknya 1 satuan PAUD di 1 desa. Menurut DAPODIK 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.

Bacaan Lainnya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, yang bersama-sama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa.

“Terkait PAUD, tugas kita masih banyak dan besar sekali tantangannya. Menurut DAPODIK 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD. Padahal usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas dimana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa, sosial, emosional dan moralitas,” kata Nadiem, dalam siaran pers yang diterima redaksi Sumutcyber.com, Kamis (24/2/2022).

Pentingnya PAUD ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar. Dikatakannya, Kementerian Desa dan PDTT telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat Desa dan mencanangkan ‘Pendidikan Desa Berkualitas’ sebagai salah satu targetnya.

“Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh nusantara,” katanya.

Hadirnya layanan PAUD yang berkualitas di setiap desa, ditegaskan oleh kedua menteri, sangat dipengaruhi oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah. Para kepala desa yang hadir hari ini diharapkan dapat meneruskan program-program pemerintah kepada seluruh masyarakat, demi mewujudkan pendidikan berkualitas di desa. Giat pembangunan PAUD di desa perlu meliputi pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program Pemberian Makanan Tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.

Seminar hari ini juga mengingatkan para kepala desa bahwa bukan hanya penting untuk memiliki PAUD di desa mereka, tetapi lebih jauh adalah PAUD yang berkualitas. Melalui seminar ini para peserta dijelaskan kembali tentang elemen-elemen PAUD Berkualitas, yaitu kualitas proses pembelajaran, adanya kemitraan dengan orang tua, terdapatnya dukungan terhadap layanan esensial di luar layanan pendidikan, serta adanya kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang baik.

Pada kesempatan ini Mendikbudristek juga menyampaikan kembali kabar gembira bahwa PAUD sekarang didukung dua inovasi yang baru saja diluncurkan, yakni pertama, Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing.

Kedua, Reformasi kebijakan BOP PAUD yang dilakukan bersama-sama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai tingkat kemahalan daerah, penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, dan pemanfaatannya pun jauh lebih fleksibel. Hal ini selaras dengan program pembangunan desa yang berkelanjutan dimana setiap desa punya karakteristik yang unik dan harus jadi kekuatan pembangunan desa itu sendiri,” imbuh Mendikbudristek.

Melalui reformasi kebijakan BOP PAUD yang baru diluncurkan pada 15 Februari 2022 ini, satuan PAUD kini dapat menerima secara langsung BOP tersebut sepanjang memiliki ijin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki data yang mutakhir dalam DAPODIK, dan peserta didiknya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Metode perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP saat ini juga telah diotomasi melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Hari ini kepala desa belajar bagaimana langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk membentuk, meresmikan dan mengelola PAUD berkualitas. Menjadikannya prioritas pembangunan desa, memasukkannya ke dalam berbagai instrumen kebijakan dan penganggaran, serta menjadikannya titik untuk berkolaborasi lintas pihak dan lintas sektor.

Kepala Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sujianto, yang menjadi salah satu narasumber, berbagi kiatnya, “Visi misi Kepala Desa tentang PAUD perlu dikuatkan dengan memasukkannya ke dalam  regulasi desa, mulai dari RPJMDes, dukungan penganggaran melalui APBDEs, hingga peraturan desa seperti Perdes Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.”

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan secara aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD. Termasuk juga mengoptimalkan peran nyata Bunda PAUD Desa sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan PAUD di Desa. Pemerintahan Desa juga perlu langsung bergerak memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan. Mulai dari bantuan mengurus akte notaris, bantuan sarana prasarana dan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD, hingga pengalokasian biaya pelatihan Diklat PAUD bagi semua pendidiknya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *