Rahmansyah Sibarani: Cairkan Anggaran KPID Sumut

Rahmansyah Sibarani

Sumutcyber.com, Medan – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi tidak menahan dana anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Sebab Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provsu dikabarkan hingga kini belum mencairkan dana anggaran ke KPID Sumut, meskipun sudah memasuki triwulan III dan IV.

“Kita minta Kadis Kominfo Sumut tidak menahan anggaran triwulan ketiga dan keempat KPID Sumut. Sebab hal itu diyakini akan terganggunya kinerja para komisioner dalam melakukan pengawasan di bidang penyiaran di Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani menjawab wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/9/2022).

Rahmansyah menjawab pertanyaan wartawan tersebut usai memimpin sidang paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD Sumut 2023. Rahmansyah juga mengemukakan itu menanggapi informasi bahwa anggaran KPID Sumut triwulan ketiga dan keempat belum dicairkan oleh Dinas Kominfo, sehingga berimbas terganggunya kinerja para komisioner.

Ditegaskan, tidak ada alasan Dinas Kominfo Provsu terkesan menahan anggaran KPID Sumut Apalagi mengingat KPID Sumut sesungguhnya tidak ada hubungannya untuk bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kominfo melainkan ke DPRD Sumut.

Bacaan Lainnya

“Jadi terkait pencairan anggaran sesungguhnya tidak ada masalah, jadi Dinas Kominfo kita minta untuk segera mencairkannya,”katanya.

Lebihlanjut Rahmansyah menyatakan Kadis Kominfo Provsu jangan menjadikan alasan persoalan penundaan pencairan tersebut terkait adanya sedikit persoalan di internal komisioner. “Sebab pemilihan ketua ,wakil ketua serta struktur kelembagaan di internal KPID Sumut sudah sah terpilih dan disusun,”.katanya.

Bahkan yang lebih penting, lanjut politiei NasDem ini, akibat ditahannya anggaran KPID Sumut tersebut juga berimbas tertahannya gaji para tenaga honorer dan para komisioner. “Komisioner tidak bisa bekerja, sementara mereka diminta untuk melaksanakan program kerja KPID yang tidak dikerjakan semasa anggota komisioner sebelumnya,” sebutnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *