Pro-Kontra Kasus Gusmen,
Prof Syahrin Harahap: Kita Harus Menjaga Strategi Ukhuwah

Prof.Dr.Syahrin Harahap MA.

Sumutcyber.com, Medan – Persoalan analogi suara azan dengan gonggongan binatang yang diekemukakan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Coumas, masih berbuntut. Demo pro dan kontra terhadap Gus Menteri (Gusmen), terjadi di beberapa daerah sampai kemarin. Namun, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Medan,  Prof.Dr.Syahrin Harahap MA, memiliki pandangan berbeda, dalam kasus ini. Berikut petikan wawancara wartawan dengan ahli Perbandingan Agama dan Sosiologi Agama itu, kemarin:

Bagaimana Prof melihat kasus ini ?

Bacaan Lainnya

Ya, sebenarnya kita harus melihat subtantifnya. Sehingga, apa yang terjadi belakangan ini jangan sempat merusak strategi ukhuwah (persaudaraan-red). Dengan memaksa Gusmen mundur atau turun dari jabatannya, ini dapat merusak strategi ukhuwah. Padahal, apa yang dilakukan Gusmen sebenarnya termasuk salah satu strategi memuliakan ummat.

 Maksudnya ?

Begini. Kalau kita yang mayoritas ini memaksakan kehendak dan bertindak berlebihan, itu justru mengkerdilkan diri sendiri, bukan membesarkan. Sedangkan minoritas itu seharusnya dilindungi. Di sinilah peran Gusmen itu memuliakan umat. Mengutip Toha Husein, “ Kalau saya mengkritik Bibel, berarti saya menyerangnya, tapi kalau saya mengkritik Alquran, berarti saya mencintainya, “.

Menurut Prof, apa penyebabnya?

Ini semua karena memandangnya dari diksinya, bukan subtantifnya. Diksi itu sengaja dikembangkan, sehingga muncul berbagai tindakan. Padahal kalau merlihat subtantifnya, persoalan ini cukup sederhana. Tidak mungkin seorang Gusmen menghina agamanya sendiri. Gusmen itu putra dari seorang Kiyai besar dan berpengaruh. Dia santri dan memiliki ilmu kegamaan yang mumpuni. Rasanya mustahil Gusmen merendahkan keyakinannya sendiri.

 Lalu, bagaimana dengan gonggongan anjing itu ?

Pertama, kita sepakat bahwa anjing itu haram. Tapi, dia bukan paling hina. Buktinya ada anjing yang diistimewakan, yaitu anjingnya Ashabul Kahfi. Kedua, dari segi bahasa, yang dimaksud dengan gonggongan itu adalah suara yang mengganggu. Dan analogi gonggongan itu memang cuma dari binatang Anjing. Kalau suara bising itu berasal dari mesin, truk misalnya. Bising beda dengan mengganggu. Demikian juga tidak bisa dianalogikan dengan suara burung, misalnya. Sebab, burung itu berkicau, dan biasanya merdu. Jadi, yang dimaksud Gusmen itu adalah suara yang mengganggu. Suara gonggongan itulah, suara yang mengganggu.

 Jadi, implementasinya bagaimana Prof ?

Ada baiknya kita memahami dan memikirkan tentang wacana yang diungkap Paul Ricoeur. Ada tiga otonom dalam satu wacana itu. Otonom pertama adalah pemilik wacana itu sendiri. Maksudnya, pemilik wacana itu yang mengerti wacana yang ia maksudkan. Bila dikaitkan dengan kasus di atas, maka Gusmen lah yang tahu maksud pemikirannya. Otonom kedua adalah pendengar wacana itu sendiri. Artinya, pendengar wacana itu memiliki otonom dalam mencerna wacana dari pemilik wacana. Jadi, keduanya tidak bisa memaksakan apa yang di pikiran masing-masing, untuk menjadi sebuah kesimpulan pemikiran. Sedangkan otonom ketiga adalah budaya. Di negeri ini, sebahagian orang mengharamkan anjing, sedangkan sebahagian lagi tidak mengharamkannya.

 Apa yang harus dilakukan Prof ?

Ya seperti yang saja jelaskan tadi. Kita harus menjaga strategi ukhuwah demi kemaslahatan ummat. Dan, sebisa mungkin kita memahami apa yang dilakukan Gusmen adalah merupakan strategi menjaga kemuliaan ummat. Sehingga kita bisa bersatu dalam kebhinekaan. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *