Sumutcyber.com, Medan – Dugaan pemberian vaksin kosong terhadap seorang bocah saat kegiatan vaksinasi usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Kec. Medan Labuhan terus bergulir.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus itu sudah diambil alih Direktorat Krimum. Hal itu dilakukan guna memudahkan birokrasi.
“Karena kita harus berkoordinasi dengan teman-teman IDI dan Dinas Kesehatan. Ini terus kita lakukan dengan Ditkrimum dan timnya,” kata Kombes Hadi, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa belasan saksi. Selain itu, ada penambahan korban.
“Ada penambahan korban, jadi dari pengembangan yang tadinya kita lakukan penyelidikan terhadap 1 orang yang viral di video dari pengembangan ada 2 korban. Satu yang sudah dilaporkan juga termasuk orang tua dari kedua korban sudah kita minta keterangan, dari sekolah yang sama,” ujarnya.
Terkait motif, Kombes Hadi belum mau berbicara secara detail. Saat ini, pihaknya masih terus menggali keterangan dari dokter G yang merupakan vaksinator.
“Karena kita juga belum menentukan statusnya, karena kita belum mengetahui motifnya, (masih) menggali. Yang jelas dokter terduga itu telah menyampaikan permohonan maaf, khilaf, itu terus digali,” sebutnya.
Dari belasan saksi yang diperiksa, ia mengungkapkan, pihak pengawas dari Polres.
Selain itu, ia juga mengungkapkan jika pihaknya telah memeriksa pengawas kegiatan yang berasal dari Polres Pelabuhan Belawan.
“Dari 13 saksi yang diperiksa itu Nakes, korban dan pengawas. Karena pengawas dari kepolisian dari Polres Belawan juga diminta keterangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam penyelidikan, Polda Sumut melakukannya dengan cermat dan teliti serta tak terburu-buru dalam menetapkan tersangka.
“Karena langkah yang harus dilakukan audit bapak Kapolda sudah memerintahkan Kabid Dokkes bekerjasama dengan IDI melakukan audit dengan jumlah vaksin di siapkan dan capaian vaksin target pada hari itu dan sisa vaksin pada hari itu. Yang semuanya akan dilakukan audit,” tutupnya. (SC04)