Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diduga Dipekerjakan dan Tak Diupah

Lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga melakukan eksploitasi terhadap orang-orang penghuni kerangkeng di rumah pribadinya. Terkait dugaan itu, Polda Sumut terus mendalaminya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan membenarkan jika orang yang berada dalam kerangkeng itu dipekerjakan dan tak mendapatkan gaji.

Bacaan Lainnya

“Betul memang informasinya mereka tidak mendapatkan salary. Tetapi kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya itu informasinya dipenuhi,” ujar Kombes Hadi, Selasa (25/1/2022).

Kombes Hadi mengatakan, orang yang menghuni kerangkeng itu sebelumnya dititipkan keluarganya. Selama rehabilitasi mereka dijaga oleh mantan pasien yang telah sembuh.

Setelah mulai pulih, para pasien dipekerjakan di pabrik milik Terbit tanpa dibayar.

“Orang-orang yang dititipkan dalam tempo 3-4 bulan, manakala mereka sudah memiliki keterampilan, bisa bekerja mereka akan diperkerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat,” ujarnya.

Tapi, Kombes Hadi enggan menjelaskan secara detil jam kerja para penghuni kerangkeng di pabrik sawit milik Terbit Rencana.
“Sekali lagi tim masih bekerja, kita juga masih menunggu hasil dari teman-teman, di lokasi. Tentu nanti (hasilnya) akan disampaikan ke publik,” bebernya.

Kombes Hadi menjelaskan, saat tim gabungan Polda Sumut turun ke lokasi, kerangkeng itu sangat tidak layak untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Namun, warga disana menganggap, tempat itu layak digunakan.

“Orangtua maupun warga di situ mengatakan tempat itu layak, menurut ukuran mereka. Kemudian selama itu mereka menitipkan (anak mereka) di tempat tersebut, tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Namun, saat tim gabungan Polda Sumut turun ke lokasi, tempat itu sangat tidak layak digunakan untuk rehabilitasi. Ia menambah, warga menyerahkan anaknya dengan membuat surat pernyataan. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *