Sekda Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

Sumutcyber.com, Kisaran – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution membuka pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/1/2022).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Dr. Elfina Br Tarigan, menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah peningkatan kualitas keluarga, kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga.

Bacaan Lainnya

Hal ini mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam daerah Kabupaten/Kota dengan Sub kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota.

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena Konvensi inilah yang menjadi dasar bagi Dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak.

Sekda Kabupaten Asahan juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarus utamaan hak anak.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak yang kita selenggarakan pada hari ini adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan.

Menutup pidatonya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari dan  saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai.

Pada kegiatan ini peserta diberikan materi oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap, S. Ag dengan materi Kerangka Dasar Hak Anak dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani, S. Sos, MA dengan materi Konvensi Hak Anak Klaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program.(SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *