Sumutcyber.com, Medan – Polsek Percut Seituan meringkus pelaku penganiayaan hingga korbannya Hendra Syahputra (48) warga Jalan Pusaka, Dusun 19 Desa Bandar Klippa, tewas.
Pelaku R alias Bosok (34) diringkus di rumahnya usai menganiaya korban hingga tewas di Jalan Pusaka, Pasar 13, Desa Bandar Klippa, Senin (4/1/2021).
“Begitu Polsek Percut Seituan mendapat informasi di Jalan Pusaka Pasar 13 tanah garapan telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas langsung turun ke lokasi,” sebut Wakapolrestabes Medan AKBP M. Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja saat paparan di Mako Polsek, Rabu (27/1/2021).
Sesampainya di TKP, personel Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan diketahui modus korban datang ke TKP tanah garapan Desa Kolam menjumpai pelaku.
Saat bertemu korban merasa tidak senang karena pelaku belum dapat membayar utangnya sebanyak Rp10.000,- Lalu terjadi perkelahian dan pelaku berhasil merebut kursi kayu dari tangan korban dan memukulkannya sebanyak 2 kali ke tubuh korban.
Ketika dipukul korban masuk ke dalam kolam sedalam 2 meter sehingga meninggal dunia. Tak terima perbuatan pelaku, Bagus Raihan pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Seituan.
“Selang beberapa jam, petugas mendapat kabar keberadaan pelaku di rumahnya. Petugas langsung ke rumah pelaku dan berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan. Pelaku dan barang bukti 2 buah kursi kayu dibawa ke Mako Polsek,” terang Irsan. (SC06)