Polsek Percut Seituan Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras, 2 Lagi Diburon

Sumutcyber.com, Medan – Tekab Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menangkap dua pelaku penyiram air keras kepada korban Fery Ardiansyah (25) warga Lorong 1 Barat, Dusun 2 Desa Sampali,  Kecamatan Percut Seituan yang terjadi Jalan Cemara Pajak Ikan Desa Sampali.

“Pelaku berinisial AM (19) warga Percut Seituan ditangkap di Sibolga, Kamis (14/1/2021) dan seorang lagi AF (26) warga Jalan Percut ditangkap di Jalan Letda Sujono, Senin (18/1/2021),” terang Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja saat memaparkan keberhasilan Polsek Percut Seituan mengungkap pelaku penganiayaan dengan cara menyiram air keras, Rabu (27/1/2021).

Bacaan Lainnya

Sedangkan dua orang pelaku berinisial I dan M menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)  Polsek Percut Seituan.

Wakapolrestabes Medan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban Waridah. Di mana, Senin (7/1/2021) sekitar pukul 24.00 WIB telah terjadi penganiayaan  terhadap korban di Jalan Cemara Pajak Ikan, Desa Sampali.

“Modus pelaku menyiramkan air keras terhadap muka korban,  sewaktu korban dan pelaku berpapasan dengan mengendarai sepeda motor,” ungkap Irsan Sinuhaji.

Akibat penyiraman air keras itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selanjutnya Waridah membuat laporan ke Polsek Percut Seituan.

Mendapat laporan itu, Tim Tekab Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan. Hasilnya tim telah mengantongi identitas pelaku penyiraman air keras tersebut.

Selanjutnya Tim Tekab Polsek Percut Seituan menerima informasi tentang keberadaan pelaku AM di Jalan Sidimpuan Kota Sibolga, Kamis (14/1/2021). Lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan memboyongnya ke komando.

Dari pengakuan tersangka di dapat keterangan tentang keterlibatan pelaku AF alias Ica dan tim menangkapnya di Jalan Letda Sujono, Senin (18/1/2021). “Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam,” ujarnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *