Menu

Mode Gelap
Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Calon Gubsu Bobby Nasution Kampanye di Pakpak Bharat Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

Medan

Minim Kehadiran Dewan, Paripurna DPRD Sumut ‘Amburadul’

badge-check


					Minim Kehadiran Dewan, Paripurna DPRD Sumut ‘Amburadul’ Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan tiga  agenda, Rabu (27/1/2021) tampak amburadul. Paripurna tersebut juga minim dihadiri anggota dewan.

Pantauan wartawan, paripurna tersebut hanya dihadiri secara fisik sebanyak 26 wakil rakyat dari 100 jumlah anggota dewan termasuk pimpinan dewan. Adapun tiga Ranperda yang dibahas yakni, Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019.

Amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut sudah terlihat saat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.00 WIB. Hal itu disebabkan masih minimnya kehadiran dewan secara fisik di sidang tersebut.

Awalnya, Ketua Fraksi Partai NasDem dr Tuahman Fransiscus Purba menyampaikan protes kepada pimpinan dikarenakan jadwal paripurna yang diselenggarakan telat dilaksanakan.

“Kita meminta kepada seluruh anggota dewan agar tepat waktu, kalau paripurna sudah dijadwalkan jam 9, ya datanglah. Jangan molor sampai 2 jam seperti ini. Diharapkan agar kedepan kita lebih disiplin lagi,” cetus dr Tuahman.

Selain itu, amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut juga terlihat  pada agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019.

Sebab masih ada fraksi yang belum selesai bahannya untuk dibacakan atau belum siap diketik. Karena itu, pimpinan sidang paripurna terpaksa mengacak fraksi mana yang sudah selesai.

Kondisi yang sama juga terjadi pada agenda selanjutnya yakni tentang Pengelolaan Kawasan Hutan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau

13 Oktober 2024 - 22:03

Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program

13 Oktober 2024 - 14:42

M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

13 Oktober 2024 - 10:01

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Tagih Rp10,7 Miliar dari Wajib Pajak di 4 Kecamatan dalam 5 Hari

12 Oktober 2024 - 09:29

Terbantu Program UHC JKMB, 138 Warga Tunggak Iuran dan Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan Berobat Gunakan KTP di Puskesmas Teladan

12 Oktober 2024 - 07:19

Trending di Medan