• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Panggil Abu Janda Terkait Cuitan di Twitter Diduga SARA, Bareskrim Polri Diapresiasi

by Redaksi
30 Januari 2021
in Medan
0 0
Panggil Abu Janda Terkait Cuitan di Twitter Diduga SARA, Bareskrim Polri Diapresiasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan –  Guna mencermati perkembangan laporan polisi terhadap Permadi Arya alias Abu Janda dalam kasus dugaan penistaan agama atas cuitan diduga bernada SARA di sosial media Twitter, Eka Putra Zakran, SH Praktisi Hukum Kota Medan angkat bicara.

Dirinya mengapresiasi langkah Bareskrim yang akan memanggil Abu Janda 1 Februari 2021, mendatang.

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang akan memanggil terlapor Abu Janda pada Senin, 1 Februari mendatang. Hemat saya Pemanggilan ini suatu langkah positif terhadap penegakan hukum (law enforcement), makanya langkah ini sangat tepat untuk diapresiasi, karena selama ini sudah sering Abu Janda ini bikin gaduh di dunia maya, tapi tidak tersentuh oleh hukum. Nah, barangkali inilah momentumnya,” pungkasnya, Sabtu (30/1/2021).

Dia juga mengatakan, cuitan Abu Janda menyakitkan hati umat muslim. “Terus terang apa yang disampaikan oleh Abu Janda dalam cuitannya itu sangat menyakitkan dan menyesakkan dada bagi umat Islam,” tegasnya.

Baca Juga:

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19, Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh

Hari Ini, 110 Orang Terpapar Covid-19 di Sumut

Ditegaskannya, Indonesia negara hukum, jadi tidak boleh ada pihak-pihak yang bertingkah laku maupun berbicara secara arogan. Mayoritas tidak boleh arogan kepada minoritas,  sebaliknya minoritas juga tidak boleh berlaku arogan terhadap mayoritas.

Cuitan yang menyatakan, “yang arogan di Indonesia adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal, haram-haramkan ritual sedekah laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat” sangat menyesakkan dada, seharusnya pernyataan ini tidak pernah ada diruang publik.

“Tau apa abu janda tentang ajaran Islam, apa dia tidak tau, kan banyak pahlawan nasional yang berjuang untuk memerdekakan negara ini, ya tokoh beragama Islam. Mulai dari Walisongo, Tuanku Imam Bonjol, Muhammad Hatta dan lain lain, mereka kan beragama Islam, kalau dengar cuitan itu pasti marah mereka juga marah. Saya melihat banyak yang terusik akibat cuitan Abu Janda ini, bukan hanya masyarakat biasa, beberapa ormas Islam juga marah, seperti Muhammadiyah dan PBNU juga marah,” imbuhnya.

Pernyataan Abu Janda ini, lanjutnya, memang bertentangan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE yakni, setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Ancaman terhadap pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) dimaksud terdapat pada Pasal 45 Ayat (2) UU ITE No. 19 Tahun 2016 dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp1 M.

“Pada prinsipnya langkah pemanggilan terhadap Abu Janda yang disampaikan okeh Dirtipidsus Bareskrim Mabes Polri sudah tepat dan sangat pantas untuk diapresiasi. Semoga ditangan Kapolri yang baru Jenderal Polisi Lystio Sigit Prabowo institusi Polri semakin dipercaya oleh masyarakat,” tutup Eka Putra Zakran. (SC03)

Tags: Abu JandaPermadi AryaTwitterVideo Viral
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tinjau Jalan Nasional di Sitinjo Amblas 10 Meter, Ketua DPRDSU Minta BBPJN 1 Kebut Perbaikannya

Next Post

Dugaan Kasus Rasisme, Siber Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Senin, 1 Februari 2021

Related Posts

Demi Konten di Medsos, Dua Sopir di Madina Ugal-ugalan Bawa Angkot
Sumut

Demi Konten di Medsos, Dua Sopir di Madina Ugal-ugalan Bawa Angkot

16 Februari 2021
Soal Cuitan Guru Besar USU di Twitter, Mahasiswa Papua di Medan Diminta Tahan Diri
Medan

Soal Cuitan Guru Besar USU di Twitter, Mahasiswa Papua di Medan Diminta Tahan Diri

3 Februari 2021
Headline

Abu Janda kembali Diperiksa Kamis, Brigjen Rusdi Pastikan Polri Transparan

2 Februari 2021
Nasional

Bareskrim Periksa Abu Janda Soal Cuitan Dugaan Rasisme Hari Ini

1 Februari 2021
Dugaan Kasus Rasisme, Siber Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Senin, 1 Februari 2021
Headline

Dugaan Kasus Rasisme, Siber Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Senin, 1 Februari 2021

30 Januari 2021
Nasional

Aksi Dokter Cantik Ini Hadang Mobil Suaminya yang Diduga Bersama Selingkuhan Viral

27 Januari 2021
Load More
Next Post
Dugaan Kasus Rasisme, Siber Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Senin, 1 Februari 2021

Dugaan Kasus Rasisme, Siber Bareskrim Polri Panggil Abu Janda Senin, 1 Februari 2021

Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

Menaker Harapkan BBPLK Medan Jadi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata Danau Toba

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

24 Februari 2021
ASN Di Lingkungan Pemkab Asahan Sambut Bupati dan Wakil Bupati

ASN Di Lingkungan Pemkab Asahan Sambut Bupati dan Wakil Bupati

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

ASN Di Lingkungan Pemkab Asahan Sambut Bupati dan Wakil Bupati

ASN Di Lingkungan Pemkab Asahan Sambut Bupati dan Wakil Bupati

1 Maret 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
EPZA: Miras Dilegalkan, Mau Dibawa Ke Mana Bangsa Ini?

EPZA: Miras Dilegalkan, Mau Dibawa Ke Mana Bangsa Ini?

1 Maret 2021

Di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19, Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh

28 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist