Nasib Tragis Bocah 12 Tahun di Medan, Diperkosa hingga Kena HIV, Gubernur Edy Komit Dampingi Korban

Sumutcyber.com, Medan – Kasus bocah 12 tahun di Medan yang diperkosa oleh orang-orang terdekat hingga berujung terpapar HIV menimbulkan keprihatinan banyak pihak, termasuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Kasus pemerkosaan yang dialami korban bermula saat korban berusia bayi hingga 7 tahun tinggal bersama ibunya hingga tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Pada saat Ibu korban telah berpisah dengan ayahnya. Di sana, ibunya ternyata tinggal bersama pacarnya. Diduga saat itu dia diduga dicabuli pacar ibunya.

Setelah itu ibu korban meninggal, korban lalu dirawat ayah kandungnya. Di rumah sang ayah dia tinggal nenek dan adik neneknya. Di rumah itu juga diduga kisah pilu korban berlanjut, korban diduga dicabuli adik neneknya.

Dari peristiwa ini, nenek korban mengajak korban tinggal  di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara ayahnya kabur dari rumah lantaran terlilit banyak utang.

Kemudian pasca pulang dari Palembang, korban dan neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, sekitar 2 tahun atau tepatnya hingga 2021. Di sana, diduga dia menjadi korban eksploitasi seks.

Lalu tidak lama berselang, korban pindah ke rumah teman hingga 8 bulan. Lalu  dia pindah lagi dan tingga bersama keluarganya yang lain. Baru 3 bulan tinggal di sana, korban mengalami sakit. Lalu berdasarkan rekam medis korban dinyatakan mengidap HIV.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sangat prihatin dengan kasus menimpa bocah 12 tahun yang diperkosa hingga berujung HIV di Medan. Dia berkomitmen untuk mendampingi pemulihan kesehatan sang anak. Begitu juga dengan proses hukumnya.

“Kasus penanganan anak ini yang kesulitan saat ini dalam penanganan. Ini kita tindak lanjuti. Yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya, karena kondisinya sangat mengkhawatirkan, HIV kronis, stadium 4, Ini yang harus kita obati,” ujar Edy kepada wartawan di Medan, Rabu (21/9/2022).

Mantan Pangkostrad ini menjamin pihaknya akan mendampingi proses pengobatan korban.

“Langkah kita berikutnya kita pelihara dan kita rawat anak ini, layaknya anak kita yang lain,” ujarnya.

Selain itu, Edy Rahmayadi berjanji akan mengawal kasus hukum yang dialami korban.

“Akan kita tindak lanjuti secara hukum, siapa siapa yang melakukan anak tersebut. Ini langkah kita,” tandas Edy

Sementara dari data yang dihimpun polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *