• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 8 Juni 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Menaker Ingatkan Perusahaan: Pemberian THR Tahun 2022 Harus Kontan

by Redaksi
4:28 PM, 9 April 2022
in Headline, Nasional
0 0

Menaker Ida Fauziyah (Sumber: Kemnaker.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh.

Hal itu ditegaskannya saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sabtu (9/4/2022).

Menaker pun menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.

Baca Juga:

SHOPEE Patuhi Perintah KPPU Untuk Perbaikan Kemitraan Mitra Pengemudi

Temui Menpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Pembangunan Stadion

Sumut Peringkat 6 Kasus Tuberkulosis di Indonesia, Edy Rahmayadi Kunjungi Kemenkes Bahas Pembangunan RS Khusus Paru

“Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.

Ida menyampaikan, Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

“Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” ujarnya.

Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh.

“Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” tandasnya. (SC03)

Tags: Pemberian THR Harus KontanTHRTHR 2022 Harus KontanTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Syaratnya Di Bawah 65 Tahun dan Sudah Vaksinasi Lengkap

Next Post

Anggota DPRD Asahan Parlin Manurung Jelaskan Soal Keributan Di RSU Bunda Mulia

Related Posts

Disnaker Medan Buka 7 Nomor Layanan Pengaduan THR
Medan

Disnaker Medan Buka 7 Nomor Layanan Pengaduan THR

5:01 AM, 9 April 2023
THR ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Cair H-10 Idulfitri
Nasional

THR ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Cair H-10 Idulfitri

10:32 AM, 31 Maret 2023
Kepmenaker 104/2021 Terbit: Pekerja/Buruh yang Dirumahkan karena Pandemi Covid-19 Tetap Berhak Atas Gaji
Headline

THR Wajib Dibayar Penuh

10:21 AM, 29 Maret 2023
Kades Diminta Alokasikan Dana Desa untuk Masyarakat Ikut Pelatihan Kerja
Nasional

Terima 4.058 Laporan THR 2022, Kemnaker Pastikan akan Ditindaklanjuti

6:03 AM, 27 April 2022
Jika Alami Masalah Teknis, Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Headline

Jika Alami Masalah Teknis, Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan

3:18 PM, 16 April 2022
Presiden: Tidak ada Tempat Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit-belit
Nasional

Wujud Penghargaan Tangani Pandemi Covid-19, Presiden Pastikan ASN, TNI/Polri Dapat THR dan Gaji ke-13

2:32 PM, 15 April 2022
Load More
Next Post
Anggota DPRD Asahan Parlin Manurung Jelaskan Soal Keributan Di RSU Bunda Mulia

Anggota DPRD Asahan Parlin Manurung Jelaskan Soal Keributan Di RSU Bunda Mulia

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Aman, Lurah Cinta Damai Upayakan Penyelesaian Satu Minggu 

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Aman, Lurah Cinta Damai Upayakan Penyelesaian Satu Minggu 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Warga Jalan Kelambir V Temukan Mayat Wanita dalam Mobil Avanza, Diduga Korban Pembunuhan

Warga Jalan Kelambir V Temukan Mayat Wanita dalam Mobil Avanza, Diduga Korban Pembunuhan

12:40 PM, 8 Juni 2023

Rapat Pleno PTPPSU Hasilkan AD/ART dan Program Kegiatan

10:34 AM, 8 Juni 2023
Indonesia Berangkatkan 100.051 Jamaah Haji Tahun ini, Kloter Pertama 4 Juni

Cuaca Makkah Panas, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jangan Paksakan untuk Ibadah Sunnah

10:19 AM, 8 Juni 2023
Ramai Isu Tuyul, MUI: Jaga Diri dan Harta dengan Baca Alquran

Ramai Isu Tuyul, MUI: Jaga Diri dan Harta dengan Baca Alquran

10:09 AM, 8 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist