• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Kota Medan PPKM Level 3, Luhut: WFO Kembali ke 50 Persen

by Redaksi
3:07 PM, 15 Februari 2022
in Headline, Medan
0 0
Cegah Varian Mu dan Lambda Masuk Indonesia, Pemerintah Batasi Pintu Masuk, TNI/Polri Awasi Jalur Tikus

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Setkab.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengeluarkan Instruksi Mendagri No. 11 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1.

Inmendagri juga meminta kepala daerah mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

Dalam Inmendagri tersebut, disebutkan kriteria Level 1, 2 dan 3 untuk kab/kota se Sumut. Kriteria Level 1 yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kab. Labuhanbatu Utara, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.

Level 2 yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan,
Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten
Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, dan Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga:

Samapta Polrestabes Medan Turunkan Personel Antisipasi Kemacetan Sore Hari

Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka Penambang Ilegal di Madina

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan Ajak Warga Cegah Kejahatan di Jalanan

Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan
Kota Gunungsitoli.

WFO 50 Persen

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3, yang sebelumnya 25% menjadi 50%. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14/02/2022).

“Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal Work From Office (WFO) di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50 persen. Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%. Detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini,” kata Menko Luhut, dilansir dari laman maritim.go.id, Senin (14/2/2022).

Menko Luhut memaparkan, adapun kebijakan ini disesuaikan pada karakterisitik Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, sehingga pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik.

“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini. Namun saya titip, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker,” ujarnya.

“Secara spesifik saya juga meminta kepada Pemerintah daerah dan Forkompimda setempat agar berhati – hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat. Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibanding sekedar membubarkan,” tambahnya. (SC03)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Rektor Unimed Imbau Siswa Eligible Segera Mendaftar SNMPTN 2022

Next Post

Pindahkan PKL ke Kantin Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi Pastikan Tanpa Sewa Lapak

Related Posts

Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik
Asahan

Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik

8:17 PM, 18 Mei 2022
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Asahan Upah-upah Calon jemaah Haji
Asahan

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Asahan Upah-upah Calon jemaah Haji

8:04 PM, 18 Mei 2022
Samapta Polrestabes Medan Turunkan Personel Antisipasi Kemacetan Sore Hari
Medan

Samapta Polrestabes Medan Turunkan Personel Antisipasi Kemacetan Sore Hari

7:53 PM, 18 Mei 2022
Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka Penambang Ilegal di Madina
Medan

Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka Penambang Ilegal di Madina

7:46 PM, 18 Mei 2022
Asahan

Kapolres Asahan Bersama Dandim 0208/AS Latihan Menembak

7:43 PM, 18 Mei 2022
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan Ajak Warga Cegah Kejahatan di Jalanan
Medan

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan Ajak Warga Cegah Kejahatan di Jalanan

7:39 PM, 18 Mei 2022
Load More
Next Post
Pindahkan PKL ke Kantin Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi Pastikan Tanpa Sewa Lapak

Pindahkan PKL ke Kantin Kantor Gubernur, Edy Rahmayadi Pastikan Tanpa Sewa Lapak

Pemko Medan Ajak PTPN 4 Berkolaborasi Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Pemko Medan Ajak PTPN 4 Berkolaborasi Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik

Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik

8:17 PM, 18 Mei 2022
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Asahan Upah-upah Calon jemaah Haji

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Asahan Upah-upah Calon jemaah Haji

8:04 PM, 18 Mei 2022
Samapta Polrestabes Medan Turunkan Personel Antisipasi Kemacetan Sore Hari

Samapta Polrestabes Medan Turunkan Personel Antisipasi Kemacetan Sore Hari

7:53 PM, 18 Mei 2022
Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka Penambang Ilegal di Madina

Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka Penambang Ilegal di Madina

7:46 PM, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist