Kapolsek TBU Bantu Warga Rp15 Juta Korban Pembacokan di Tanjungbalai

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Kapolsek Tanjungbalai Utara (TBU) M. Tanjung SH bantu korban pembacokan untuk rujuk ke rumah sakit swasta yang berada di Kota Medan sebesar Rp15.000.000, Minggu (20/11/2022).

M. Tanjung SH, saat dijumpai di ruangannya mengatakan, Pada Jumat malam 19 November 2022 sekira pukul 00:15 wib, M. Andi (41) warga Jln. Rukun, Kel. Kuala Silo Bestari, Kec. TBU, Kota Tanjungbalai yang menjadi korban pembacokan datang seorang diri ke Polsek TBU mengendarai sepeda motor dalam keadaan berlumuran darah akibat luka bacok yang diterimanya.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi korban yang sudah lemas akibat pendarahan hebat, personil dari polsek TBU langsung mengambil tindakan dan Andi dilarikan ke Rumah Sakit Umum yang ada di Kota Tanjungbalai. Namun sesampainya di lokasi, pihak personil kecewa dengan pelayanan rumah sakit karena membiarkan korban kurang lebih 2 jam tanpa tindakan apapun.

“Padahal korban sudah dalam keadaan lemas akibat banyak mengeluarkan darah, namun pihak rumah sakit hanya membersihkan darahnya saja tanpa melakukan tindakan yang bisa membantu si korban, ini menyangkut nyawa manusia, seharusnya pihak rumah sakit ambil tindakan cepat,” ucap M. Tanjung.

M. Tanjung juga mengatakan, pihak rumah sakit meminta biaya Rp15 juta untuk biaya rujuk ke rumah sakit swasta di Medan, apabila uang tersebut tidak ada maka korban tidak akan dilakukan tindakan apapun. Pada saat itu, personil yang bertugas langsung menelpon dirinya untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari anggota, M. Tanjung langsung mengambil tindakan dengan melakukan patungan kepada seluruh personil yang bertugas di Polsek TBU, dan biaya yang terkumpul Rp7.500.000. Namun sesampainya di Kota Medan, istri korban menelpon karena biaya yang dari awal diminta harus segera dilunasi, kemudian Kapolsek meminta anggotanya agar mengirimkan sisanya.

M. Tanjung sempat mempertanyakan kepada pihak rumah sakit, kenapa pasien harus dirujuk ke rumah sakit swasta, mengapa tidak di rumah sakit pemerintah yang biayanya lebih murah, mengingat keluarga korban orang yang kurang mampu untuk membayar biaya sebesar itu.

M. Tanjung SH, saat ditanya tentang bantuan tersebut mengatakan bahwa hatinya tergerak karena memang sudah menjadi tugas polisi untuk melayani masyarakat sebaik mungkin apalagi menyangkut nyawa manusia yang memang harus segera ditolong.

“Sebelumnya saya sudah minta izin sama istri dirumah untuk membantu dengan uang pribadi, alhamdulillah istri saya ikhlas dan bahkan mendukung apa yang saya lakukan,” ucapnya.

Tanjung juga mengatakan bahwa Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K, M.M selalu memberi himbauan kepada personil untuk selalu melayani masyarakat dan menyisihkan sedikit rezeki kepada masyarakat yang benar-benar butuh bantuan.

“Saya selalu memegang teguh ucapan bpk Kapolres bahwa kita sebagai pelayan masyarakat harus melayani sepenuh hati dan menyisihkan sebagian rezeki kita untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan,” tutur M. Tanjung, SH.

Sampai saat ini, M. Tanjung terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak rumah sakit yang berada di medan agar dapat meringankan biaya perobatan tersebut.

“Kita mendapatkan kabar bahwa rumah sakit yang ditunjuk RSUD Tengku Mansyur tidak menerima pasien BPJS, maka nya kita minta keringanan dan agar pasien dapat dibantu soal biaya dan kita disini juga sudah menyiapkan surat tanda tidak mampu (surat miskin) bagi keluarga bpk Andi untuk melengkapi berkas nya”, tegas M. Tanjung.

Korban sendiri mengalami 4 luka sayatan dan 1 luka tusukan akibat senjata tajam. Identitas pelaku sendiri sudah di kantongi pihak Polsek TBU, sedangkan untuk motif sendiri belum dapat diketahui mengingat korban dalam keadaan kritis. Tersangka Dedek (32) Warga Kampung Baru, Kota Tanjungbalai. (SC-HNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *